JAKARTA, | Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Budi Karya Sumadi untuk mencabut izin operasional maskapai pesawat PT Lion Air. Bukan tanpa alasan, Itu dilakukan karena maskapai Lion Air dianggap sangat lalai, sehingga terkuaknya kasus 24 kg narkotika jenis sabu dan 1.840 butir eskstasi yang diduga melibatkan 2 karyawan Lion Air psda 16 Maret 2024 lalu, Hal itu disampaikan Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution (19/4) di Jakarta.
“ini tidak bisa dibiarkan, yang memanfaatkan orang dalam, dalam memuluskan peredaran narkoba menggunankan jalur udara penerbangan domestik dengan nomor penerbangan JT387 KNO-CGK dengan estimasi waktu tiba pukul 08.50 WIB. Kami mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dan Bea Cukai dalam menggagalkan peredaran 24 kg sabu di bandara Soekarno Hatta,” tegas Razak. Jumat, 19 April 2024.
Ia berharap Kasus ini bisa dijadikan sebagai acuan untUk melakukan pemeriksaan yang mendalam kepada seluruh maskapai penerbangan, “Perlu pengawasan yang ketat dari maskapai penerbangan, tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi cara-cara yang dilakukan pengerdar untuk memuluskan peredaran narkoba di Indonesia, melalui jalur udara,” pungkas Razak.
“Atas peristiwa ini, Kami meminta Menteri Perhubungan mencabut izin operasional Maskapai Pesawat Lion Air yang merupakan Grup PT lion Air karena diduga sangat lalai terhadap mobilitasnya terbukti dengan terkuaknya kasus 24 Kg Narkoba yang dibawa Pesawat Lion Air Medan -Jakarta di Terminal 2 B.” pinta Razak yang juga dikenal selama ini giat dalam pemberantasan narkoba.
Razak menambahkan, kami memberikan dukungan dan meminta Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus peredaran Narkoba 24 Kg dan menangkap-pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Polri segera lakukan penelusuran yang mendalam, untuk memeriksa seluruh jajaran PT Lion Air diantaranya Direktur Utama Rudi Lumingkewas, Direktur Operasional I Putu Wijaya karena diduga melakukan kecerobohan yakni sangat lalai sehingga peredaran 24 Kg Narkoba bisa lolos ke Jakarta.” Tukas Razak.
Sebagai perkumpulan anak muda intelektual yang cinta terhadap NKRI, PP HIMMAH siap mengawal kasus ini dimana narkoba merupakan musuh bangsa yang bisa merusak generasi. Ia menambahkan sebagai bentuk keseriusan HIMMAH siap turun kejalan melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian perhubungan apabila Izin Operasional Pesawat Lion Air tidak di cabut.
Jangan “Buang Bola”
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keteragannya, Jumat (19/4/2024) menyatakan dua orang yang ditangkap polisi atas dugaan penyelundupan narkoba dari Bandara Kualanamu ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bukan pegawainya. Keduanya disebut sebagai karyawan pihak ketiga layanan darat atau ground handling.
Hal tersebut dibantah Razak, ia mengatakan seharusnya Direktur Utama/ Presiden Direktur melalui Dirut Operasional tidak lalai. Pihak PT Lion Air seharusnya profesional dalam menentukan pihak ketiga. Harus benar-benar bersih agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti penyeludupan narkoba ini. Apapun ceritanya ground handling atau pihak letiga adalah bahagian dari PT lion Air yang bekerjasama dalam bisnis penerbangan. Tutupnya ( Imam)