Ketum Medan Utara Pers (MUP) Syahril Efendi Damanik.( Foto dok. Tim ) |
BELAWAN || Kompasnusa2.com – Menjamurnya toto gelap alias togel bermerek bento di Medan bagian Utara tidak terjamah oleh aparat penegak hukum, sebab bisnis haram tersebut di larang oleh hukum tuhan dan hukum Negara terhadap bisnis haram tersebut.
Pasalnya puluhan tahun bisnis togel bermerek bento tersebut aman aman saja di mata hukum Negara, ironisnya bikbos pemegang bisnis togel tersebut di duga tidak pernah merasa takut maupun kuatir kepada aparat penegak hukum.
Ketua Medan Utara Pers abangda Syahril Efendi Damanik angkat bicara kepada tim media di Kantor Medan Utara Pers ( MUP ) Jln. Kapten Rahmadbuddin Kecamatan Medan Marelan, terkait menjamurnya togel bermerek bento mengatakan, jangan di kasih ampun pemilik bisnis togel bermerek bento di duga bigbos warga Belawan inisial Rjl (53) yang mengelola togel bermerek bento tersebut, diminta kepada Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan maupun jajaran Polsek, tangkap pemilik togel bermerek bento. Harap abangda Syhril Efendi Damanik kepada jajaran kepolisian Sumut.
Sebab bisnis togel yang dikelola oleh diduga Rjl menghasilkan ratusan juta rupiah perharinya, untuk wilayah Medan Utara siapa tidak mengenal Rjl pemilik bisnis usaha togel bermerek bento apa lagi di kawasan kabupaten Deli Serdang setiap penulis yang duduk di warung kopi (warkop) tidak merasa gentar dengan aparat penegak hukum.
Lanjut abangda Syahril Efendi Damanik mengatakan kepada awak media di rumah makan jalan Marelan Raya, menyesalkan terhadap tindakan aparat penegak hukum begitu lamban menyikapi menjamurnya togel di wilayah Belawan dan Kabupaten Deli Serdang sampai saat sekarang masih Exsis berlangsung penjualan kepada penggemar bisnis haram tersebut.
Bangda Syhril Efendi Damanik selaku ketua Umum Medan Utara Pers berharap kepada jajaran Kepolisian Sumatra Utara agar menutup segala sejis perjudian yang merusak sarap masyarakat maupun perilaku kelakuan di tingkat kalangan remaja menjadi tindak kejahatan kriminal. Ucap bangda Syhril Efendi Damanik.
(Tim MUP)