Ket photo : Pengurus Koperasi Rimbo Tuo dan masyarakat Tapus saat sedang berhadapan dengan perwakilan pihak PT.TBS (Sago gruf). (Dokumen masyarakt) |
MADINA || kompas nusa2.com- Masyarakat Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merasa dirugikan atas terjadinya dugaan penyerobotan lahan warga yang diduga dilakukan oleh PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS). Jum’at (26/04/2024).
Masyarakat yang tergabung dalam koperasi Rimbo Tuo itu menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang diduga telah menyerobot lahan sudah jelas dikuasi masyarakat dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ketua koperasi Rimbo Tuo Yaslan Nasution, yang dihubungi via aplikasi pesan WhatstApp menyampaikan bahwa lahan yang diserobot perusahaan itu berkisar 60 Hektare atau sekitar 39 Persil SHM.
Yaslan juga menambahkan, guna menindaklanjuti permasalahan lahan koperasi yang telah diserobot PT. TBS (Sago grup) itu, pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap perusahaan yang dinilai sewenang- wenang merampas hak masyarakat.
“Kita akan melakukan perlawanan terhadap perusahaan yang telah merampas hak masyarakat, dan meminta pemerintah daerah untuk segera turun dalam menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Yaslan berharap perusahaan segera angkat kaki dari lahan masyarakat jika tidak bersedia menjadi bapak angkat, karena lahan tersebut merupakan lahan milik masyarakat.
“Lebih baik angkat kaki sebelum kami masyarakat Tapus melangkah lebih jauh. Angkat kaki bila tidak mau bersedia menjadi bapak angkat kami,” sebutnya.
Yaslan meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan dalam penyelesaian persoalan ini sebelum terjadinya perselisihan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Red