Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

PKL Pasar Sabtuan Ditertibkan: Mewujudkan Ketertiban dan Keteraturan

30
×

PKL Pasar Sabtuan Ditertibkan: Mewujudkan Ketertiban dan Keteraturan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Deliserdang || Kompas Nusa2.com – Tim penertiban terpadu yang terdiri dari Muspika Kecamatan Tanjungmorawa, Satpol PP, dan Dishub Deliserdang, bersama Satlantas Polres Deliserdang, melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sabtuan, Jalan Batangkuis, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, atau yang dikenal sebagai Jalan Arteri Bandara KNIA, pada Sabtu (27/4/2024) mulai pukul 10:00 WIB.

Sebelum pelaksanaan penertiban, tim terlebih dahulu mengadakan briefing kepada seluruh personel. Dalam arahannya, Kabid Tibum Pol PP Deliserdang, Jumino, menegaskan bahwa penertiban kepada para pedagang akan dilakukan tanpa batas waktu, mengingat pentingnya menjaga kelancaran lalu lintas di Jalan Arteri menuju Bandara Kualanamu Internasional (KNIA).

Camat Tanjungmorawa, H Ibnu Hajar SSos, yang didampingi Sekcam Dedi Batubara SIP, menyatakan bahwa himbauan telah disampaikan berulang kali kepada pedagang Pasar Sabtuan agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar, atau di atas parit. Setiap hari Sabtu akan dilakukan penertiban sebagai upaya menjaga ketertiban.

Penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang nomor 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Pedagang di Pasar Sabtuan diimbau untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Langkah penertiban PKL ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama Muspika Tanjungmorawa, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disperindag Deliserdang, Satlantas Polres Deliserdang, dan tokoh masyarakat Desa Buntu Bedimbar pada 13 September 2018. Adapun larangan-larangan yang ditegaskan meliputi larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan di atas parit, serta larangan mendirikan bangunan yang mengganggu fungsi jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada pedagang yang berani menggelar dagangannya di badan jalan dan trotoar, karena kehadiran tim penertiban terpadu yang menjaga kawasan pasar tersebut dengan cermat.

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video