Simalungun || Kompas Nuda2.com- Rapat Pimpinan 1 Dewan Pimpinan Pusat Satgas Inti Prabowo (SIP), di Hotel Danau Toba Prapat, Kabupaten Simalungun, Sabtu-Minggu, (27-28/04/2024), menetapkan Edison Marbun, Amd menjadi Sekretaris Jendral.
Penetapan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi serta usulan dari 23 kordinator daerah dan 12 organ sayap yang ada seperti India Prabowo (Indpro), Geng Prabowo Subianto (GPS), Satma, Gemas SIP (Gerakan Masyarakat SIP), Gerakan Mendukung Prabowo(GPS), Komunitas Pendukung Prabowo (Komenpragi), Gerakan Laskar Prabowo (GL PRO), Komunitas Delitua Pendukung Prabowo, Relawan Pendukung Prabowo-Gibran (RP2G), Gerakan Mendukung Prabowo-Gibran (GMPG), Aliansi Pendukung Inspirasi Prabowo-Sejahtera Indonesia (APIPSI).
Melalui wartawan, Edison Marbun menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Rapim 1 SIP, yang telah menetapkan dirinya sebagai Sekretaris Jendral dan berjanji akan menjalankan amanah organisasi itu dengan sebaik-baiknya.
“Terima kasih kepada seluruh peserta Rapim dan marilah kita terus bekerja guna membesarkan SIP yang saat ini dipimpin oleh Ibunda kita Hj Kemala,” ujar Edison Marbun.
Tidak Intervensi
Terpisah Wakil Komandan TKN Relawan Golf Wilayah Sumatera Utara, Turman Simanjuntak yang hadir dalam acara tersebut memuji, bahwa konsolidasi lewat Rapim 1 yang dilaksanakan SIP akan menjadi agenda penguatan bagi pengawasan dan menjalankan roda organisasi. Termasuk dalam mensosialisasikan dan mengawal seluruh janji kampanye Prabowo-Gibran disaat masa kampanye kepada masyarakat.
“Pilpres telah selesai, semua prosesnya telah dilalui dengan baik. Termasuk KPU telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menjadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih,” papar Turman.
Saat ditanya tentang niat dan upaya Parpol pendukung Paslon 01 dan 03 yang dikabarkan bakal bergabung dalam Koalisi Prabowo-Gibran. Turman menegaskan hal itu sebagai sikap yang baik dan dapat dijadikan awal memperkuat jalannya pemerintahan yang akan dipimpin Prabowo-Gibran.
Tetapi sebut Turman, niat dan keinginan baik tersebut, harus pula diikuti dengan sikap yang tulus pula. Dengan tidak melakukan intervensi.
“Misalkan dengan tidak menggugat ataupun mensyaratkan keinginan bergabung tadi harus ditampung dalam Kabinet Prabowo-Gibran,” ujar Turman.
Karena sebut Turman, terkait penyusunan kabinet sepenuhnya merupakan Hak Preogratif Prabowo-Subianto sebagai Presiden Terpilih.
“Baiknya sikap mantan para pendukung 01 dan 03 untuk bergabung dalam Koalisi Prabowo Gibran, tidak dikaitkan dengan ikut andil dalam struktur kabinet. Karena urusan Kabinet merupakan Hak Priogratif Presiden Terpilih,” tutup Turman Simanjuntak. ( Red)