Kantor Polres Pelabuhan Belawan.( Foto dok. Tim ) |
BELAWAN || Kompasnusa2.com // Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan penyelidikan terhadap 3 orang para pelaku yang diamankan, terkait gudang minyak yang digrebek oleh Tim Gabungan TNI-AL, dan AD serta pihak Pertamina, pada Rabu (24/04/24) Minggu lalu, di Lingkungan 18, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Tim gabungan berhasil membongkar sebuah jaringan penadah minyak curian yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Dalam operasi penyergapan tersebut, beberapa tersangka berhasil diamankan bersama dengan sejumlah besar barang bukti puluhan derigen minyak.
Selanjutnya, Polres Pelabuhan Belawan juga masih menyelidiki siapa pemilik gudang yang diduga sebagai penadah minyak curian dari pipa minyak Pertamina tersebut. Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menyelesaikan kasus yang menjadi polemik, dimana ada kerugian negara yang timbul akibat ulah segelintir oknum masyarakat yang ingin memperkaya diri sendiri, diduga dengan menadah minyak curian dan menjualnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pencurian minyak pipa Pertamina telah meningkat drastis, menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan BUMN berplat merah tersebut, dimana dapat mengganggu pasokan minyak di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Medan dan sekitarnya.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal Tombolotutu, S.I.K, S.Tr.K, kepada tim media Aliansi Medan Utara Pers (MUP) pada Senin,( 29/04/24) menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap 3 orang pelaku dan pelaku lain telah diketahui identitasnya, saat ini masih diselidiki dan dilakukan pengejaran.
Saat ini informasi yang dihimpun oleh tim media, pemilik gudang yang diduga sebagai Pelaku lainnya belum diamankan oleh pihak kepolisian.
” Sampai saat ini masih 3 pelaku, terkait pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Riffi.
Masih kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” terkait pelaku lainnya, kami sudah mengetahui identitasnya sehingga masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran,” tegas Iptu Riffi Noor Faizal Tombolotutu, S.I.K, S.Tr.K.
Kasatreskrim juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya yang diduga sebagai pemilik gudang sekaligus penadah minyak curian. Tentunya ini menjadi prioritas utama terkait dalam menegakkan hukum, juga menjaga keamanan energi negara serta melindungi kepentingan Pertamina yang menjadi korban.
Kasatreskrim juga meminta masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan pencurian dan penadahan minyak curian.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan dapat mengatasi masalah ini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari kejahatan pencurian minyak milik Pertamina.
( Tim MUP )