Massa Angkatan Muda Al Washliah PP- GPA dan PP HIMMAH dalam Aksi di Kehjagung ( 30/4/2024) |
JAKARTA || KompasNusa2.com- Massa aksi unjuk rasa Angkatan Muda Al Washliyah yang tergabung di dalamnya Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) dan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) geruduk kantaor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Panglima Polim Jakarta Selatan, Selasa 30 April 2024.
Para pengunjuk rasa yang datang dengan mobil komando membawa spanduk yang bertuliskan:
1. Bongkar dan usut tuntas kasus korupsi tata niaga timah yang berugikan negara Rp. 271 triliun
2. Tangkap periksa dan tahan diduga “otak” pelaku korupsi Rp. 271 triliun (RBS, BHD)
3. Periksa ulang dan tetapkan tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korupsi timah Rp. 271 triliun (SD, RA, AH) dan pihak lainnya
Menurut massa aksi, kasus mega korupsi tata niaga timah yang merugikan negara 271 triliun menuai kecurigaann publik, banyak nama yang di sebut-sebut terlibat dalam kasus mega korupsi ini, yang sampai hari ini tidak tersentuh oleh hukum.
“Kejagung RI harus profesional dalam menangani kasus ini, jangan ada disparitas ataupun intervensi dari pihak manapaun, tangkap dan periksa SD, RBS, BHD, RA, AH dan aktor lainnya, diduga kuat terlibat dan ikut menikmati uang koruspsi tata niaga timah 271 trliun,” ujar Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagian, usai aksi unjuk rasa.
Aminullah Berharap. Kasus ini jangan di tutup-tutupi, siapapun yang terlibat wajib mempertanggung jawabbkannya sesuai dengan hukum yang berlaku, tidak ada pengecualian, ini kasus korupsi terbesar
Disamping itu, senada yang disampaikan Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution. Menurut Razak, Sandra Dewi (istri Harvey Moeis) harus segera di tahan, karena terindikasi ikut menikmati hasil korupsi suaminya, kami meminta kepala PPATK profesional untuk menelusuri alilran dana dugaan TPPU, bila perlu lakukan pemblokiran seluruh rekening Sandra Dewi,” ungkap Razak.
“Kami menduga adanya perlakuan khusus kepada Sandra Dewi, diduga adanya konspirasi hukum yakni hanya 4,5 jam di periksa dan diduga mendapat perlakuan khusus. Padahal indikasi dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga mengalir kepadanya. Maka dari itu kami minta Kejagung agar obyektif dalam menangani kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang dan menahan Sandra Dewi,” pungkas Razak.
“Kejagung jangan tebang pilih dalam menangani kasus ini, periksa nama-nama diatas yang merupakan pemain utamanya, jangan hanya berhenti dj owner atau pun pimpinan perusahaan.” Tambahnya
Pantauan di lapangan, masa aksi menyampaikan statement kepada pihak Kejagung RI dengan 5 tuntutan:
1. Mendesak Kejagung RI untuk menangkap dan menahan Sandra Dewi (Istri) tersangka Harvei Moeis karena diduga terlibat menikmati uang korupsi tata niaga timah 2015-2022 sebesar Rp 271 triliun dan diduga kuat atas keterlibatannya dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
2. Meminta dan mendesak Kejagung RI jangan tutup mata, segera panggil dan periksa INISIAL: SD, RBS, BHD, RA, AHH dan aktor lainnya diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp 271 Triliun yang merugikan negara.
3. Meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar memeriksa aliran dugaan TPPU di semua rekening milik SD, RBS, BHD, RA, AHH serta memblokir rekening nama-nama tersebut.
4. Jangan ada disparitas dalam penanganan kasus mega korupsi ini, kami meyankini Sandra Dewi beserta RBS, BHD, RA, AHH adalah termasuk orang yang ikut meninkmati uang korupsi tata niaga timah Rp 271 triliun.
5. Kami meyakini apa bila dilakukan penelusuran dan pemeriksaan yang mendalam pada kasus tata niaga timah yang merugikan negara 217 triliun, maka akan ditemukan keterlibatan SD, RBS, BHD, RA, AHH.
Setelah menyampaikan aspirasi kurang lebih selama satu jam, kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, dan akan aksi membawa jumlah massa yang lebih besar apabila Kejagung tidak berani mengusut nama-nama tersebut. (Imam)