Sergai || Kompasnusa2.com- Polsek Teluk Mengkudu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang telah membuat resah warga. Pelaku yang merupakan seorang residivis, Bernama Buchori Muslim Simbolon (32 tahun), berhasil diamankan setelah melakukan aksinya. 30/4/2024.
Kejadian ini bermula saat Mahadi Susilo, warga Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, melaporkan bahwa besi tempat tidurnya telah dicuri dengan total kerugian mencapai Rp 1.100.000,-. Kronologis kejadian menunjukkan bahwa pelaku telah membongkar dinding dapur rumah korban untuk melakukan aksinya.
Dalam penangkapan tersebut, anggota Polsek Teluk Mengkudu dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA L. Torosky RBP Manik, SH, berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada pihak berwajib guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengapresiasi kerja keras masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu dalam penangkapan pelaku. Dengan adanya koordinasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus-kasus pencurian dapat teratasi dengan lebih efektif.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Rrporter : Abdul Salim