Rudy Harmoko SH |
Batu Bara | Kompasnusa2.com – Praktisi Hukum Rudy Harmoko SH yang juga Sekretaris DPC LBH Ferari Batu Bara, sebut Kabar Bebasnya FZ adik dari mantan Bupati Zahir tersangka kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Kabupaten Batubara, dari tahanan Polisi jelas mencedrai rasa keadilan dan menjadi preseden buruk bagi Hukum.
“Ya ini jelas mencedrai rasa keadilan ”
Jika benar terjadi, menurutnya APH, dalam Hal ini Kapolda Sumut dianggap tidak Mendukung Nawacita Presiden Joko Widodo terhadap Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi .
“Korupsi adalah Musuh Kita Bersama dan Sangat disayang kan kabar tersebut.kata Rudy kepada wartawan di Pong Cafe di Desa Tanah Merah.Rabu (15/5/24) Malam Kamis
Rudy mengaku sampai hari ini dirinya belum mengetahuinya secara pasti, namun dari sejumlah media online menyebutkan jika tersangka kasus suap seleksi PPPK Batu Bara tahun 2023 di Polda Sumut ditangguhkan.
Baca jugahttps://www.kompasnusa2.com/2024/05/peningkatan-aktivitas-fisik-dan.html
Sebagai praktisi hukum yang mengikuti perkembangan kasus PPPK sejak awal, sangat menyayangkan bila informasi tersebut benar adanya.
Rudy menilai penyidik Polda Sumut tidak transparan dalam penanganan perkara ini.
Dan Ini bisa menjadi Preseden buruk bagi penegakan hukum Khususnya di Sumatera Utara. Kalau ini benar! kata Rudy,
https://www.kompasnusa2.com/2024/05/kpu-nias-utara-terkesan-kecewa.html
Lanjutnya , LBH Ferari akan menelusuri kasus ini hingga terang benderang. disamping itu, pihaknya akan membuat laporan ke Div Propam Mabes Polri agar kasus ini benar-benar menjadi prioritas ditangani Polda Sumut. (Dani/KN)