Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

Gudang Diduga Menjadi Tempat Pengepulan BBM di Belawan Menjadi Sorotan Masyarakat

23
×

Gudang Diduga Menjadi Tempat Pengepulan BBM di Belawan Menjadi Sorotan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Lokasi Gudang Diduga Tempat Pengepulan BBB Solar

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Formappel || Belawan – Sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat pengepulan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Pertalite di Jalan Hiu, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, kini menjadi sorotan masyarakat.

Lokasi gudang tersebut sebelumnya dikenal sebagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik PT. AKR. Namun menurut informasi yang diterima dari berbagai sumber, gudang yang sebelumnya tidak beroperasi ini telah berubah fungsi menjadi tempat pengepulan BBM jenis solar dan Pertalite.

Menurut pengamatan awak media pada Rabu (15/05/2024), aktivitas di gudang tersebut terlihat mencurigakan. Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan bahwa pemilik gudang berinisal H sering terlihat mengawasi kedatangan mobil tangki pengangkut BBM jenis solar dan Pertalite. Mobil tangki berwarna biru putih dengan kapasitas 5 ton sering keluar masuk ke gudang tersebut.

“Sekilas memang tidak ada aktivitas yang mencolok di dalam gudang itu gerbangnya karena selalu tertutup. Namun, jika diperhatikan dengan seksama, aktivitas di dalam gudang itu cukup terlihat,” ungkap salah satu narasumber. 

Ia menambahkan, “Gudang itu sering dikunjungi oleh mobil tangki biru putih yang mengungkap BBM jenis solar dan Pertalite. Tidak jarang minyak dari dalam gudang tersebut dibawa keluar untuk disalurkan ke industri.”

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan terhadap kegiatan ilegal ini. Penjualan dan pendistribusian BBM tanpa izin resmi melalui Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal Tombolotutu, S.Tr.K, SIK, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, “Terima kasih atas informasinya, akan segera kami cek dan tindak lanjuti.”

Dengan adanya laporan dan pengawasan ketat dari masyarakat, tindakan tegas yang diharapkan dapat diambil untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut demi menjaga keamanan dan melindungi di wilayah Belawan. (Red)

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video