Asahan- formappelnews: Unjuk rasa yang kelima kali dilakukan Aliansi Masyarakat Kecamatan Air Joman (AMKA) Kabupaten Asahan, kali ini massa memaksa masuk ke Gudung DPRD Kabupaten Asahan sebagai aksi protes warga terhadap jalan rusak parah di Pasar 11 Air Joman, Silo Bonto, Pematang Sei Baru, dan Batas Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan, yang merupakan bagian Mukti Years Contract Nomor 602/DBMBK-PEMBK/KPA/1665/2022 pada tanggal yang sampai saat ini tidak selesai dikerjakan.
“Meminta Bupati Asahan untuk segera merealisasikan Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya (PJU-TS) yang berada di wilayah kecamatan air Joman “, ucap Korlap H Zulkifli Matondang bersama Wahyu Fadhil Ramadhan dan Ali Usman Sitorus kepada awak media. Senin.(20/05/2024).
Lanjutnya, Adapun rasa geram yang di alami para pengunjuk rasa dikarenakan adanya korban akibat dari jalan rusak parah seperti ibu-ibu hamil yang mengalami keguguran, para pedagang tidak dapat jualan karena tebalnya abu jalan dan kalau hujan datang seperti kubangan kerbau “, pungkasnya.
Sementara itu, Dalam hasil musyawarah Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Anggota Dewan DPRD Kabupaten yang diwakilkan 3 Orang kepada Aliansi Masyarakat Kecamatan Air Joman membuahkan kabar baik dengan inisiatif dari Anggota DPRD Kabupaten Asahan mengajak AMKA untuk musyawarah ke kantor Provinsi namun pihak dari DPRD menyampaikan ongkos/transportasi dibayar masing -masing.
Tim