Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
Polisi

Selama 3 Minggu Polres Labuhanbatu Tindak 60 Tersangka Narkoba

31
×

Selama 3 Minggu Polres Labuhanbatu Tindak 60 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Teks Foto :

Personel Polres Labuhanbatu saat mengamankan salah seorang pelaku tindak pidana narkoba.

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI


LABUHANBATU I Polres Labuhanbatu menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba demi mewujudkan Sumut Bebas Narkoba. Selama 3 minggu, sejak tanggal 1 hingga 18 Mei 2024, sedikitnya 60 pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 202,11 gram dan 10,1 gram narkotika jenis daun ganja kering.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Sabtu (18/5/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau menyatakan, Polres Labuhanbatu akan terus gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Labuhanbatu. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama kami. 

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba,” sebut Kapolres Labuhanbatu.

Polres Labuhanbatu tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga masyarakat terus ditingkatkan untuk memastikan pemberantasan narkoba berjalan efektif.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambah AKBP Bernhard.

Kapolres Labuhanbatu juga mengingatkan bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.

Dengan upaya yang terus menerus dilakukan, diharapkan Labuhanbatu dapat menjadi wilayah yang aman, kondusif dan bebas dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan sejahtera, tutup Kapolres Labuhanbatu.

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video