Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
Pemerintah

Warga Kecamatan Air Joman Desak Perbaikan Jalan, Terobos Kantor DPRD

34
×

Warga Kecamatan Air Joman Desak Perbaikan Jalan, Terobos Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Kisaran|| Formappelnews – Puluhan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, menerobos kawalan Satpol PP dan aparat kepolisian untuk masuk ke kantor DPRD setempat saat melakukan aksi unjuk rasa, Senin (20/5/2024). 

Unjuk rasa ini dilakukan sebagai protes atas kondisi jalan rusak dan berdebu di daerah mereka.

Warga yang melakukan aksi sejak pagi itu kesal karena sudah beberapa jam berorasi menyampaikan tuntutan soal jalan rusak, namun tidak diterima oleh wakil rakyat.

Mulanya, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, karena sudah berulang kali berunjuk rasa tanpa membuahkan hasil, mereka akhirnya nekat menerobos masuk.

Beruntung sejumlah aparat Kepolisian bisa menenangkan massa yang mulai panas. Zulkifli Matondang, koordinasi aksi massa, menyebutkan aksi unjuk rasa dilakukan sudah lima kali, namun belum ada respons atas tuntutan mereka.

‘Lima kali kami unjuk rasa soal jalan rusak ini tidak ada pejabat yang bertanggung jawab atau menjembatani kami soal jalan rusak itu, memang jalan itu milik provinsi tapi tidak ada perjuangan dari pemerintah maupun DPRD, “kata Zulkifli. 

Beberapa saat kemudian, rombongan warga diterima oleh sejumlah anggota DPRD Asahan, termasuk Handi Arfan Sitorus. 

Dalam pertemuan tersebut, Handi Arfan Sitorus menjelaskan bahwa bagian jalan yang rusak dan menjadi keluhan warga merupakan bagian dari pembangunan proyek multitahun jalan senilai Rp 2,7 Triliun yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Informasi mengenai perbaikan jalan ini memang belum banyak diketahui oleh masyarakat. Berdasarkan kontrak, pekerjaan ini dijadwalkan selesai pada Juni 2024. Oleh karena itu, kami perlu menanyakan lebih lanjut mengenai sejauh mana proses pekerjaan ini berjalan,”ujar Handi Arfan Sitorus.

Anggota DPRD Asahan lainnya, Pajar Prianto, menyoroti masalah jalan rusak milik provinsi yang dikeluhkan warga. Ia menyatakan bahwa persoalan ini semakin rumit karena provinsi ingin mengembalikan status jalan tersebut kepada kabupaten.

“Saya sudah menerima surat terkait hal ini. Provinsi mengaku tidak sanggup lagi menangani jalan tersebut dan ingin mengembalikannya ke kabupaten. Mereka juga ingin menghentikan proyek multitahun yang terkait dengan jalan ini. Alasannya, mereka tidak mampu lagi menanganinya,” ujar Pajar.

Menanggapi hal ini, DPRD Asahan melalui Komisi C akan memfasilitasi aliansi masyarakat Air Joman untuk mempertanyakan status proyek jalan tersebut kepada Dinas PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara di Medan. Hal ini dilakukan agar permasalahan jalan rusak yang telah lama dikeluhkan warga dapat segera diselesaikan. 

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *