Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
AcehPolisi

Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa Berhasil Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal.

40
×

Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa Berhasil Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LANGSA|| Formappelnews
 Bea cukai Langsa bekerjasama dengan beberapa tim patroli dan satuan tugas lainnya, berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan impor ilegal di desa bandar Khalifah, kecamatan bendahara, kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh.
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain tim patroli darat kantor wilayah DJBC Aceh, tim patroli darat kantor bea cukai Langsa, satuan tugas patroli laut BC BC 30002, tim patroli laut BC 10030, serta subdenpom IM/1-2 Langsa dan subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang. Semua pihak yang terlibat menunjukan koordinasi yang luar biasa dalam melaksanakan tugasnya.
Kronologis penindakan dimulai pada rabu, 15 mei 2024, ketika tim gabungan bea cukai Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana pemasukan barang impor ilegal menggunakan kapal cepat (high speed craft atau hsc) ke wilayah Aceh Tamiang. Informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan analisis dan koordinasi dengan satuan tugas patroli laut BC 30002. 
Selanjutnya, dibentuk tim patroli laut BC 10030 dan patroli darat gabungan dengan dukungan pengamanan dari subdenpom IM/1-2 Langsa dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang.
Pada hari kamis, 16 mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, pada saat melakukan patroli laut di perairan Aceh Tamiang, satuan tugas patroli laut BC 30002 menginformasikan kepada tim patroli laut BC 10030 bahwa terdapat HSC yang melaju kencang memasuki alur pantai kermak.
Tim patroli laut BC 10030 melakukan pengejaran dan pencarian ke dalam alur sungai. Pukul 10.00 WIB, tim patroli laut BC 10030 berhasil menemukan dan melakukan penindakan terhadap HSC tersebut di alur sungai sekitar desa bandar Khalifah yang telah ditinggalkan oleh awak kapalnya.
Pada waktu yang bersamaan, tim patroli darat gabungan yang telah mengidentifikasi lokasi landing spot segera menuju lokasi tersebut untuk melakukan penindakan. Tim gabungan berhasil melakukan penindakan sebuah gudang di desa bandar Khalifah yang berada tidak jauh dari lokasi penindakan HSC, yang digunakan untuk menimbun berbagai macam barang impor ilegal yang telah ditinggalkan oleh pelaku, yang mencakup ;
1. 9 (sembilan) unit kendaraan bermotor roda dua (merek triumph, Kawasaki, Yamaha, Honda) dalam kondisi bekas, 
2. Onderdil/ suku cadang kendaraan bermotor ; 12 (dua belas) Koli onderdil Harley Davidson. 19 (sembilan belas) Koli onderdil kendaraan bermotor lainnya.
Hewan : 1 (satu) ekor anjing ras, 1 (satu) ekor kura kura dewasa jenis indian star, 20 (dua puluh) ekor kura kura albino anakan.
11 (sebelas) Koli tanaman hias, 3 (tiga) Koli kosmetik berbagai jenis merek, 1 (satu) pakaian bekas.
Teh Olahan : 10 (sepuluh) Koli Cha tra Mue brand (green tea mix), 6 (enam) Koli Cha tra Mue brand (thai tea mix), 1 (satu) Koli kipas leher (neck desktop USB Fan) dan 1 (satu) Koli spare part alat berat.
Kepala bea cukai Langsa, Sulaiman, menyatakan ” Bea Cukai Langsa tidak hentihentinya akan melakukan penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke wilayahnya. Keberhasilan penindakan ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat. Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran barang – barang ilegal ” Tutupnya. ” Reporter : Rusdi Hanafiah.
Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *