Langkat- Terkait keterangan izin tertulis Kantor Direksi (Kandir) soal pengalihan bangunan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI di PTPN II Kebun Batang Serangan,
Kabupaten Langkat, oknum Manajer Kebun PTPN II menjelaskan sesuai Adendum.
“Berdasarkan pertimbangan akan kebutuhan untuk kelancaran operasional kebun, para pihak sepakat melakukan Adendum terhadap perjanjian tersebut,” ujar Manajer Horas Panjaitan, dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (22/5/2024).
Sambungnya, Ia pun mengatakan pengalihan tersebut para pihak sepakat melakukan Adendum. “Sesuai Adendum dengan nomor
2.4/ADD/18/V/2023. Dalam hal terjadi keadaan-keadaan lain yang menurut pertimbangan pihak pertama patut diberikan perubahan lokasi pekerjaan,” terang Horas, kembali.
Diberitakan sebelumnya, oknum Manajer Kebun PTPN II Batang Serangan bungkam saat dikonfirmasi izin tertulis kantor direksi, soal pengalihan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI, yang diketahui senilai ratusan juta rupiah di PTPN II Kebun Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Padahal awak media orbitdigitaldaily.com berulangkali mengirimkan pesan konfirmasi dan menelepon Manajer Kebun PTPN II Batang Serangan, Horas Panjitan, pada Senin (20/5).
Sebelumnya, pihak kontraktor atau vendor yang mengerjakan pengalihan bangunan jembatan di Afdiling VI disebut- sebut bernama Setiawan mengungkapkan jika anggaran bangunan sesuai kontrak berkisar 400 jutaan.
Ia pun seakan ‘buang badan’ dan mengalihkan wartawan agar mempertanyakan soal pengalihan jembatan tersebut ke pihak PTPN II Kebun Batang Serangan.
“Sesuai kontrak anggran sekitar Rp400 jutaan, masalah pemindahan itu kebijakan PTPN, kl kami mengerjakan sesuatu perjanjian kontrak, lanjut komunikasi kan ke PTPN,” kila Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5) lalu.
Disinggung soal bangunan yang mengalami keropos pada bagian atas yang diduga dikerjakan tidak sesuai takaran pengadukan material, Setiwan seakan berdalih dengan adanya kejahilan orang disana memukul sisi jembatan.
“Kemungkinan ada kejahilan org org disana memukul sisi sis jembatan, tim pekerja kami mengerjakan sesuai SOP. SOP sesuai kontrak,” ujar Setiawan, yang disebut-sebut kontraktor dari pembangunan jambatan.(Teguh)