Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
PemerintahPeristiwa

Inspektorat Sumut Panggil Sekda Taput Dugaan Video Mesum, Lasro Marbun Terkesan ‘Kucing-kucingan’

43
×

Inspektorat Sumut Panggil Sekda Taput Dugaan Video Mesum, Lasro Marbun Terkesan ‘Kucing-kucingan’

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN || Formappelnews – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung menggelar aksi damai sesaat Sekda Taput tiba di Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Jl K.H Wahid Hasyim, Kota Medan, Kamis(6/6/2024) pagi.
Aksi damai sempat hampir memanas lantaran portal akses jalur masuk gedung Inspektorat Sumut ditutup pihak satuan pengamanan, tetapi massa GMKI tak patah arang melontarkan suara lantang lambannya penanganan laporan dugaan video mesum oknum pejabat Tapanuli Utara
Pantauan orbitdigitaldaily.com, tampak bentangan spanduk beragam corak warna dengan berbagai narasi protes, seperti lindungi Taput dari pejabat mesum, copot Sekda Taput, Inspektorat Sumut panggil dan periksa Sekda Taput.
Sekira pukul 10.00 WIB, Sekda Taput Indra S mengendarai mobil dinasnya BK 1884 NR dan langsung masuk ke salah satu ruangan tertentu Inspektorat Sumut. Tak lama kemudian sekitar 10 menit Inspektur Sumut Lasro Marbun meninggalkan kantor dan hanya berselang 5 menit sebelum kedatangan massa GMKI Cabang Tarutung.
Ironisnya, Sekda Taput diperiksa sekitar pukul 10.00 – 12.30 WIB dan tidak seperti biasanya pihak terperiksa diruang lantai III malah diduga di salah satu ruangan gedung lama bidang program. 
Kemudian, Lasro Marbun tiba dikantornya sekitar pukul 13.00 WIB, tak lama setelah Sekda Taput meninggalkan gedung Inspektorat.
Ketua GMKI Cabang Tarutung Bolas Tua Purba menyindir kinerja Lasro Marbun selaku pimpinan Inspektorat Sumut terkesan lamban menangani laporan dugaan video mesum oknum pejabat dengan seorang ASN di Kota Wisata Rohani.

“Kami mahasiswa tidak ingin rumah kami dikotori perilaku amoral apalagi dipimpin oknum pejabat pelaku video mesum. Kami anggap Inspektorat Sumut lamban menangani laporan masyarakat hingga satu bulan lebih belum tuntas, ada apa?” Kata Bolas saat orasi.
Selain itu, Bolas Tua Purba meminta Inspektorat Sumut secara terbuka menyampaikan ke publik perilaku amoral oknum pejabat Taput karena telah merusak tatanan sosial dan kearifan lokal masyarakat Tapanuli.
Tak ingin situasi ricuh, Sekretaris Inspektorat Sumut Murdianto akhirnya mendatangi pihak GMKI dan mengajak berdialog lebih terbuka serta menjelaskan bagaimana rangkaian proses laporan telah ditindaklanjuti tim.
Murdianto didampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Hafidz Siregar mengatakan hasil pemeriksaan bersifat rekomendasi dan rahasia sebagaimana Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang laporan hasil pemeriksaan Inspektorat. 
Hafidz Siregar menjelaskan kewenangan Inspektorat cukup terbatas dan jika rekomendasi tidak dilaksanakan pemangku jabatan maka pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh atau intervensi.
“Kami hanya bisa memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap pejabat yang berwewenang melaksanakan sanski”kata Hafidz mantan aktivis HMI Medan sembari mengapresiasi perjuangan GMKI Cabang Tarutung.
Meski demikian pihaknya membantah tudingan Sekda Taput berinisial IS belum dipanggil dan diperiksa. Bahkan tim Inspektorat telah mendatangi sejumlah tempat, baik di Kota Medan maupun di Kota Tarutung. Termasuk pihak yang diadukan maupun pihak terkait.
GMKI Cabang Tarutung memiliki Tri Panji, Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, dan Tinggi Pengabdian, menyatakan sikap:
1. Meminta Inspektorat Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Sekda Tapanuli Utara, yang diduga pelaku video mesum bersama pegawai Pemkab Tapanuli Utara yang telah mutasi ke Bekasi.
2. Mendesak Inspektorat Sumatera Utara memeriksa dan mengevaluasi oknum pejabat beristri lebih dari satu karena melanggar kode etik ASN dan diberi sanksi tegas sesuai ketentuan.
3. Inspektorat Sumatera Utara segera memanggil para ASN yang memiliki hubungan spesialis sesama ASN yang bukan suami – istri diberikan sanksi hukuman disiplin berat sebagaimana PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 
Teks Foto : Ketua GMKI Cabang Tarutung, Bolas T Purba aksi damai di Kantor Inspektorat Sumut, Jl K.H Wahid Hasyim, Kota Medan, Kamis(6/6/2024)
Reporter : R Anggi
Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video