Kisruh Gapura Sport Center, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian Bantah Salah Perencanaan
MEDAN – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara, Baharuddin Siagian angkat bicara soal kisruh pembongkaran gapura Sport Center, di Desa Sena Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Baharuddin Siagian menyebutkan alasan pembongkaran gapura Sport Center lantaran tidak sesuai keindahan(estetik) kawasan Stadion Utama Sport Center. Meski sorotan publik, Baharuddin Siagian malah menolak menjelaskan adanya dugaan kesalahan rencana tata ruang sejak awal.
“Gapura itu dibangun tahun 2020 lalu untuk menarik perhatian masyarakat luas karena dilokasi itu bakal dibangun sport center berkelas dunia.
Namun setelah progres pembangunan hampir rampung, ternyata posisi gapura tak sebanding dengan estetik sport center” kata Baharuddin Siagian seusai konferensi pers rencana pengamanan penutupan PON XXI di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (17/9/2024) siang.
Baharuddin Siagian sekaligus ketua harian PB PON XXI wilayah Sumatera Utara membantah minimnya perencanaan Dispora Sumut menyambut PON XXI justeru menuai kritik, seperti fasilitas venue hingga pembongkaran gapura terkesan adanya proyek asal jadi dan pemborosan uang rakyat Sumatera Utara.
“Soal nilai gapura yang dibongkar akan dihitung sesuai mekanisme penghapusan aset milik negara oleh pihak PUPR. Anggaran Rp 3 miliar itu bukan hanya pembangunan gapura, tetapi ada juga pembangunan pos penjagaan” ujar Baharuddin kepada orbitdigitaldaily.com, tanpa menguraikan bagaimana rencana teknis dan spesifikasi gapura Sport Center.
Sebelumnya, pembongkaran gapura menuju stadion utama Sport Center menjadi issu hangat lantaran tidak sesuai perencanaan dan dianggap pemborosan APBD Sumut.
Apalagi menurut informasi pembangunan gapura Sport Center menghabiskan anggaran sekitar Rp 3 miliar, dan PT Duta Sumatera selaku pemenang tender.
Ironisnya, pembongkaran gapura Sport Center sehari sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo mengunjungi kesiapan sejumlah venue di kawasan Sumut Sport Center.
Bahkan, Hendro anggota DPRD Sumut Fraksi PKS menyebut pembongkaran gapura suatu tanda pembangunan Sport Center tidak sesuai perencanaan awal.
Selain itu, Hendro meminta BPKP perwakilan Sumatera Utara dan Inspektorat melakukan audit kerugian keuangan negara karena sumber anggaran itu berasal dari uang rakyat dan tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kita minta BPKP dan inspektorat melakukan audit investigasi alasan kuat gapura dirobohkan. Sangat mubazir anggaran Rp 3 miliar dirobohkan begitu saja karena alasan estetik”katanya kepada wartawan. (Kisruh)