Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Pasangan Ahmad Rizal dan Darno Laporkan KPU Labuhanbatu Utara ke Bawaslu Terkait Sengketa Pencalonan

230
×

Pasangan Ahmad Rizal dan Darno Laporkan KPU Labuhanbatu Utara ke Bawaslu Terkait Sengketa Pencalonan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasangan Ahmad Rizal dan Darno Laporkan KPU Labuhanbatu Utara ke Bawaslu Terkait Sengketa Pencalonan

Labura// Formappel.com

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ahmad Rizal dan Darno, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Rabu (25/09/2024).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan sengketa pencalonan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara.

Ahmad Rizal dan Darno, yang didampingi oleh tim penasihat hukum mereka, menyampaikan pengaduan resmi terhadap keputusan KPU tersebut.

Keputusan yang dinyatakan oleh Ketua KPU Labuhanbatu Utara, Adi Susanto, pada Minggu (21/09/2024) itu menyatakan bahwa pasangan ini tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah.

Pengaduan ini dipicu oleh ketidakpuasan pasangan calon atas keputusan KPU yang dianggap tidak objektif.

Mereka berargumen bahwa Ahmad Rizal sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat dalam Pilkada 2020, di mana saat itu ia berpasangan dengan Aripai Tambunan dan diusung oleh Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKS.

Kasus ini kini berada dalam proses penanganan oleh Bawaslu untuk ditinjau lebih lanjut.

Pewarta : Ilham

Editor : R lubis

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *