Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
BeritaDeli Serdang

Tragedi “Squat Jump” Berujung Kematian Siswa SMP di Deli Serdang, Kapolsek Siap Terima Laporan Keluarga

601
×

Tragedi “Squat Jump” Berujung Kematian Siswa SMP di Deli Serdang, Kapolsek Siap Terima Laporan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tragedi “Squat Jump” Berujung Kematian Siswa SMP di Deli Serdang, Kapolsek Siap Terima Laporan Keluarga

 

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

DELI SERDANG//formappel.com – Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMP Negeri 1 Telun Kenas, meninggal dunia setelah menjalani hukuman fisik berupa 100 kali squat jump yang diberikan oleh seorang guru honorer berinisial SWH, yang mengajar mata pelajaran Agama Kristen.

Rindu adalah anak sulung dari pasangan Lamhot Sinaga dan Derma Br Padang.

Informasi yang diperoleh, hukuman squat jump ini mengakibatkan kondisi fisik Rindu memburuk.

Ia sempat dirawat setelah mengalami trauma pada bagian perut dan paha, serta kekurangan cairan yang diperkirakan terjadi karena over-exertion akibat hukuman fisik yang diberikan. Korban diduga mengalami pembengkakan di paha akibat beban fisik yang berlebihan.

Kapolsek Telun Kenas Polresta Deli Serdang, AKP Jurnal Aritonang, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Telun Kenas, Ipda Hotman Barus, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum.

“Kami dari Polsek Telun Kenas menyampaikan turut berdukacita yang mendalam terhadap keluarga almarhum.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujar AKP Jurnal kepada medipolri.id, Senin (30/09/2024) pagi.

Jenazah Rindu Syahputra telah dimakamkan di tempat pemakaman Kristen di Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, pada Jumat, 27 September 2024.

Terkait potensi tindak lanjut, Kapolsek Telun Kenas menyatakan bahwa pihak kepolisian siap mendampingi keluarga jika mereka merasa ada kejanggalan dalam kasus ini dan ingin mengajukan laporan.

“Apabila pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan dalam kasus ini, kami persilakan untuk membuat laporan.

Polsek Telun Kenas siap memberikan arahan dan pendampingan kapanpun diperlukan,” tegasnya.

Kasus ini tengah menarik perhatian masyarakat, terutama terkait praktik pemberian hukuman fisik di lingkungan pendidikan yang berpotensi membahayakan siswa.

@yans

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video