Judi Tembak Ikan dan Narkoba Diduga Jadi Pemicu Maraknya Curanmor di Wilayah Polrestabes Medan
STM Hilir — Tragedi menimpa Deny Ariandi Simarmata, seorang mahasiswa Universitas Medan Area (UMA), yang menjadi korban pencurian motor (curanmor) pada Senin (11/11/2024) dini hari.
Insiden ini menguak dugaan bahwa judi tembak ikan dan peredaran narkoba mungkin menjadi pemicu meningkatnya angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Ayah korban, seorang wartawan, bersama sejumlah kerabatnya mencoba menggali informasi terkait kejahatan ini.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, disebutkan bahwa para pelaku curanmor sering menjual hasil curiannya di lokasi judi tembak ikan dengan modus gadai.
Hasil uang tersebut kemudian dipakai untuk berjudi atau membeli narkoba, khususnya sabu-sabu.
Kejadian yang dialami Deny seolah menjadi bukti kuat atas dugaan tersebut. Ketika Deny bersama temannya berusaha merebut kembali motornya yang dilarikan pencuri, aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke persimpangan Jermal di Medan Tembung—daerah yang dikenal memiliki banyak lapak judi tembak ikan dan aktivitas peredaran narkoba.
“Di sekitar lokasi kejadian memang banyak terdengar aktivitas judi dan narkoba. Kami berharap aparat bisa bertindak lebih tegas terhadap masalah ini,” ungkap ayah Deny saat ditemui di kediamannya, Rabu (13/11/2024).
Pada Minggu dini hari, Deny dalam kondisi tak sadarkan diri dilarikan warga ke sebuah klinik di kawasan Aksara Medan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka parah di kepala yang dideritanya dalam upayanya merebut kembali sepeda motor dari pelaku. (Dil)