Formappel. Com–Langkat|| Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Langkat, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Universitas Putra Abadi Langkat, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/11/2024). Sekira jam 10.00 WIB
Sosialisasi ini bertujuan partisispasi kepada masyarakat dalam mengawasi pemilihan tahun 2024 demi mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan pemimpin yang berintegritas.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kanit Tipikor, Ipda Cris Rimawan mengatakan kami berharap kerjasamanya kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 ini dan terutama kepada rekan-rekan media yang tentunya langsung bisa bersentuhan, dan bisa mengawasi apabila adanya kecurangan- kecurangan dan ada tidak pidana.
Karena dengan itu demokrasi di Indonesia mampu menghasilkan pemimpin bangsa yang memiliki Integritas dan atas pilihan semua masyarakatnya. Maka sekali lagi kami minta untuk kerjasamanya. ujarnya
Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi pada sambutan menyampaikan suksesnya Pemilu serentak 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena dari peserta pemilu, masyarakat yang memiliki hak pilih, hingga rekan-rekan media, semua memiliki peran penting untuk mengawal proses demokrasi agar pemilihan berjalan dengan jujur, bersih, dan adil. ujarnya
Bawaslu Langkat memiliki tiga kegiatan besar, yakni pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
Bawaslu Langkat banyak menerima laporan dari jajaran di Kecamatan dan diteruskan kepada Bawalsu Kabupaten, Namun disana-sani masih ada kekurangan, karena masyarakat belum memahami syarat untuk menyampaikan laporan.
Ia katakan laporan harus memenuhi salah satu syarat formil dan materil, dan itu belum secara masif, maka disini kami lakukan sosialisasinya,”ujarnya mengakhiri.
Acara dilanjutkan kata sambutan komisioner Bawalsu Langkat lainnya dan memberikan kesempatan pertanyaan dari peserta yang hadir yang di jelaskan oleh narasumber yaitu Dewan kehormatan penyelenggara Pemilu provinsi sumatera utara.
Tp 11