Dana 150 Juta Raib di Mobil KPU Langkat saat di Pajak Stabat, Jukir Ada Pasti Heboh
LANGKAT | Soal kabar dana Rp 150 juta yang raib didalam mobil bendahara KPUD Langkat
diduga dibobol maling, pada hari Selasa 26 November 2024. Sejumlah juru parkir (Jukir) tidak mengetahui kabar itu.
Pantauan formappel.com pada, Sabtu (30/11/2024). Sejumlah juru parkir dilokasi Pajak Stabat mengukapkan tidak mengetahui adanya kabar kehilangan uang dilokasi parkir Pasar Stabat.
“Tidak ada dengar soal kehilangan bang, kalau ada pasti uda heboh. Aktivitas disini berjalan seperti biasa aja pada waktu itu,” ujar juru parkir dan seorang pedagang bakso saat ditemui wartawan dilokasi parkir Pasar Stabat yang diduga tempat kejadian.
Kepada wartawan, ia juga mengungkapkan hal yang pernah terjadi sebelumnya, seperti yang sudah lama terjadi ibu-ibu dulu pernah kehilang sebungkus barang belanjaan, itu aja heboh.
“Kehilangan sebungkus belanjaan kemiri aja uda pada heboh pada waktu itu, memang itupun kesalahan ibu itu yang memarkirkan kendraan sembarang tanpa memberitahuan kepada petugas parkir saat itu,” seingat juru parkir bersama rekannya yang enggan menyebutkan nama.
Diberitakan sebelumnya, suasana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Sumatera Utara mendadak geger.
Pasalnya, kabar yang beredar bendahara KPU Langkat yang membawa dana Rp 150 juta didalam mobil diduga raib dibobol maling saat berada di Pajak Stabat, Kabupaten Langkat.
Informasi diperoleh wartawan, peristiwa terjadi pada hari Selasa (26/11/2024), satu hari sebelum pencoblosan pasangan calon Blbupati dan wakil bupati Langkat periode 2024-2029.
Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris KPU Langkat, Cut Cinta Dewi saat dikonfirmasi.
“Ya benar, mobil bendara dibobol atau dirampok di Pajak (pasar) Stabat,” ujar Cut, Jumat (29/11/2024).
Lanjut Cut, peristiwa ini pun sudah dilaporkan ke Polres Langkat agar diproses lebih lanjut.
“Sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada hari kejadian itu juga,” ujar Cut.
Sedangkan si bendahara menurut Cut, bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Dan siap mengganti uang ratusan juta yang raib dirampok.
Namun tidak dijelaskan secara gamblang, uang ratusan juta itu mengapa bisa ada di dalam mobil bendahara KPU Langkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi wartawan juga membenarkan jika peristiwa tersebut.
Ia mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 26 November 2024, dan korban melaporkan hal itu ke Polres Langkat setelah kejadian.
“Benar, pelapor bendahara, kurang lebih uang Rp150 juta. Menurut keterangan korban, setelah mengambil uang tersebut, ia mampir ke pajak makan bakso. Saat ini pihak polres masih dalam peyelidikan,” ujar AKP Dedi kepada wartawan melalui via selulernya.
Reporter :Teguh