Deli Serdang //Formappel.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang telah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan, didampingi oleh para komisioner, yakni Erdinata Sinuhaji, Ziaulhaq Siregar, Uswatun Hasanah Harahap, dan Desy Choirunnisa Lubis.
Kegiatan berlangsung di D’Prima Hotel, Jalan Arteri Sultan Serdang, Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Jumat (6/12/2024).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang, Sartua Tjarda Situmorang, serta saksi dari pasangan calon (paslon) Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang dan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut.
Hasil Rekapitulasi Pilbup Deli Serdang
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Deli Serdang menetapkan Paslon Nomor Urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan – Lom Lom Suwondo, unggul dengan perolehan suara 229.242 suara (51,2 persen). Paslon Nomor Urut 03, HM. Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung, berada di posisi kedua dengan 138.696 suara (31 persen), diikuti Paslon Nomor Urut 01, Sofyan Nasution – Junaidi Parapat, yang memperoleh 79.462 suara (17,7 persen).
Namun, saksi dari Paslon Nomor Urut 01 dan 03 tidak bersedia menandatangani berita acara rapat pleno, meskipun rapat berlangsung sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumut
Untuk Pilgub Sumut, Paslon Nomor Urut 01, Muhammad Bobby Afif Nasution – Haji Surya Bsc, unggul di Deli Serdang dengan perolehan suara 238.188 suara (52,9 persen). Paslon Nomor Urut 02, Haji Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala, meraih 211.755 suara (47,06 persen).
Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthy Panjaitan, menyebutkan bahwa sikap saksi yang menolak menandatangani berita acara adalah hak mereka. “KPU telah melaksanakan proses rekapitulasi sesuai peraturan. Keputusan saksi untuk tidak menandatangani adalah bagian dari hak mereka, namun tidak memengaruhi hasil pleno,” jelas Relis.
Partisipasi Pemilih
Partisipasi pemilih di Kabupaten Deli Serdang pada Pilbup dan Pilgub tahun ini tergolong rendah. Untuk Pilbup, tingkat partisipasi hanya mencapai 32,2 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.439.399 pemilih. Sementara itu, untuk Pilgub, tingkat partisipasi sedikit lebih tinggi, yakni 32,4 persen.
Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi ini, diharapkan semua pihak dapat menerima hasil yang telah diumumkan dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang. Hasil akhir Pilkada Serentak 2024 ini juga menjadi refleksi untuk meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang.