Deli Serdang//Formappel.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Deli Serdang yang diketuai oleh Rio Syahdian Lubis turut bersuara terkait pelaksanaan kegiatan studi tiru yang diinisiasi oleh Lembaga Manajemen Indonesia (LEMINDO).
Rio menilai, kegiatan tersebut tidak hanya melanggar imbauan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), tetapi juga berpotensi menyalahgunakan anggaran desa yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan keputusan para kepala desa yang tetap mengikuti kegiatan ini, meskipun sudah ada surat edaran larangan.
Studi tiru seperti ini hanya menjadi formalitas yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan desa,” ujar Rio dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Menurut Rio, IWO Deli Serdang menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa bahwa anggaran desa lebih sering digunakan untuk kegiatan seremonial, seperti bimbingan teknis (Bimtek) dan studi tiru, daripada untuk pembangunan infrastruktur atau program pemberdayaan masyarakat.
“Idealnya, anggaran desa digunakan untuk membangun fasilitas publik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan untuk kegiatan yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Apalagi, kegiatan ini tidak ada koordinasi dengan Dinas PMD Deli Serdang,” tegas Rio.
Lebih lanjut, Rio juga mendukung pernyataan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang menyebut kegiatan studi tiru ini diduga menjadi modus baru penyalahgunaan anggaran.
“Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk menyelidiki kegiatan ini dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum,” katanya.
Sebagai organisasi profesi wartawan, Rio menegaskan bahwa IWO Deli Serdang akan terus mengawal isu ini melalui pemberitaan yang objektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia juga meminta para kepala desa untuk lebih transparan dalam penggunaan anggaran desa.
“Kami di IWO Deli Serdang akan memastikan bahwa isu seperti ini tidak berlalu begitu saja. Kami akan terus mengawal melalui pemberitaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan pihak-pihak terkait bertanggung jawab atas keputusan mereka,” pungkas Rio.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak LEMINDO dan panitia kegiatan juga belum memberikan penjelasan mengenai tudingan pelanggaran aturan tersebut.
Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, termasuk IWO Deli Serdang, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah tegas untuk memastikan anggaran desa digunakan sesuai peruntukannya, demi kesejahteraan rakyat.