Sempat Viral, Polisi Ciduk Pelaku Pencuri Besi Jembatan di Langkat
LANGKAT | MS (36) pelaku pencurian plat dan baut besi jembatan Tanjung Pura yang viral di sosial media akhirnya diciduk polisi.
Pria warga Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat
Sumut ini diamankan Tim gabungan Polsek Tanjung Pura dan Sat Reskrim Polres langkat.
“Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menemukan beberapa plat dan baut jembatan yang hilang di jalan nasional Medan – B. Aceh Kecamatan Tanjung Pura,” ucap Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo dalam konfernsi pers di Polsek Tanjung Pura, pada Kamis (5/12/2024).
Didampingi Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma dan Kapolsek Tanjung Pura, AKP Zul Iskandar Ginting. AKBP David memaparkan pelaku (MS) mencuri Plat dan baut besi jembatan sebanyak lima.
“Pelaku mengakui telah mencuri plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali, dan saat ini pelaku ditahan di rutan Polsek Tanjung Pura mempertanggung jawabkan perbuatannya,” paparnya.
Sambungnya, Kapolres Langkat menjelaskan, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Lima buah mur, empat buah ring, dua buah baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, serta satu buah sebo penutup wajah.
“Kasus ini akan didalami oleh pihak berwajib. Kini pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan,” tegas AKBP David.
Reporet : Teguh