MEDAN, FORMAPPEL. COM- Puluhan guru honorer Langkat berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Dalam aksinya, massa meminta Kejatisu objektif dalam menangani kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
“Kami mendesak dan mendorong agar objektif serta kooperatif dalam menangani perkara dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023,” ucap Koordinator Aksi, Sofyan Muis, Rabu (4/12/24).
Sofyan Muis, menerangkan,setelah 3 orang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut sejak 14 September 2024, akan tetapi tidak dilakukan penahanan hingga saat ini.
Adapun ketiga pejabat di Pemkab Langkat tersebut, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinisial SA, Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD), ED dan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat, AS.
“Berkas yang dikirimkan oleh Polda Sumut untuk tahap 2 ke Kejati Sumut sudah ada sebanyak 3 kali, akan tetapi selalu P-19. Atas hal ini, para guru honorer Langkat menduga ada konspirasi untuk mengulur waktu untuk penahanan 3 tersangka tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya pun mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Sumut beserta Kejatisu untuk serius dan tidak bermain-main dalam menangani kasus PPPK Langkat itu.
“Kami datang ke sini hanya menyampaikan dan meminta agar Kejati Sumut tidak berkonspirasi dalam menangani perkara ini, serta objektif dan koperatif,” tegas Sofyan.
Adanya orasi itu, perwakilan Kejatisu yang menemui massa aksi meminta agar masuk ke Kantor Kejatisu untuk beraudiensi. Namun, para guru honorer Langkat menolak.
Setelah itu, perwakilan Kejatisu kembali masuk ke kantor dan meninggalkan massa aksi karena para guru honorer tidak ada yang bersedia untuk diajak berdialog.(Tp110)