DPP Formappel’RI Resmi Serahkan Surat Mandat Pembentukan DPD Kabupaten Asahan
Asahan //FMP – Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan (DPP Formappel’RI) resmi menyerahkan surat mandat kepada Joko Setiawan sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Formappel’RI Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Penyerahan surat mandat ini bertujuan untuk menyusun kepengurusan Formappel-RI di tingkat kabupaten, termasuk menjangkau seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Ketua Umum DPP Formappel- RI, R. Anggi S, didampingi Sekretaris Jenderal DPP Rio Syahdian Lubis, menyatakan bahwa surat mandat dengan nomor 1201/Formappel- ri/PP/MD/XII/2024 telah diberikan kepada Joko Setiawan untuk memulai pembentukan kepengurusan di Kabupaten Asahan.
“Iya, surat mandat untuk pembentukan pengurus Formappel’RI Kabupaten Asahan sudah kami keluarkan dan serahkan. Kami memberikan amanah ini kepada Joko Setiawan sebagai ketua, bersama beberapa tokoh lainnya,” ujar R. Anggi.
R. Anggi menegaskan, langkah ini merupakan tahap awal dalam konsolidasi organisasi untuk memperluas jangkauan Formappel- RI di Kabupaten Asahan. Ia juga menekankan bahwa organisasi ini adalah wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertujuan untuk memaksimalkan kepedulian terhadap lingkungan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami berharap kepengurusan DPD Formappel’RI Kabupaten Asahan segera terbentuk. Setelah itu, Surat Keputusan (SK) dapat diterbitkan, dan pelantikan akan dijadwalkan. Kami juga berharap Joko Setiawan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan rasa syukur,” tambahnya.
Komitmen Calon Ketua DPD Formappel’RI Kabupaten Asahan
Joko Setiawan, selaku penerima mandat dan calon Ketua DPD Formappel’RI Kabupaten Asahan, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPP Formappel’RI atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan visi dan misi organisasi serta bersinergi dalam program-program pelestarian lingkungan hidup.
“Kami akan fokus pada edukasi masyarakat dan advokasi terkait isu-isu lingkungan. Insya Allah, langkah awal yang akan saya lakukan adalah membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kami juga akan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait,” jelas Joko.
Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas ini, pihaknya akan meminta arahan dan petunjuk dari DPP Formappel’RI agar proses pembentukan kepengurusan berjalan lancar.
Penyerahan mandat ini menjadi awal yang penting bagi Formappel- RI untuk memperkuat konsolidasi organisasi di Kabupaten Asahan. Dengan terbentuknya kepengurusan yang solid, diharapkan Formappel- RI dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga dan memelihara lingkungan hidup di wilayah tersebut.