Sidak terpadu Komisi III DPRD Deli Serdang Lakukan Tindak Lanjut Hasil Rapat dengan PT Rajawali Beton Indo Jaya
Deli Serdang// Formappel.com – Komisi III DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar kunjungan kerja pada Selasa (10/12/2024) ke PT Rajawali Beton Indo Jaya, berlokasi di Jalan Tanjung Balai Dusun IV, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas persoalan pajak dan izin usaha perusahaan tersebut.
Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan tentang potensi kerugian negara akibat pajak bangunan dan lahan yang didaftarkan tidak sesuai dengan kondisi riil.
Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang yang anjlok menjadi perhatian serius bagi Komisi III.
Menurut Ketua Komisi III DPRD, Amit Damanik, kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan PT Rajawali Beton Indo Jaya segera menerbitkan izin baru yang sesuai dan melunasi tunggakan pajak yang menjadi hak pemerintah daerah.
“Kami mengingatkan pentingnya perusahaan mematuhi aturan demi mencegah kerugian negara yang lebih besar,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Deli Serdang, Paian Purba, SH, sangat menyayangkan sikap pihak PT Rajawali Beton Indo Jaya yang diduga berupaya menghalang-halangi anggota dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan inspeksi.
“Tindakan seperti ini sangat tidak kooperatif dan menghambat upaya kami untuk memastikan regulasi dijalankan dengan baik,” ujar Paian Purba.
Ia berharap seluruh perusahaan di Deli Serdang dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah demi kepentingan bersama.
“Kepatuhan terhadap aturan dan keterbukaan informasi adalah kunci untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan PAD,” tambahnya.
Anggota Komisi III lainnya, Andi Baso, menegaskan bahwa transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Pihak PT Rajawali Beton Indo Jaya juga diminta mempersiapkan seluruh data pendukung terkait izin usaha, pajak bangunan, dan luas lahan yang akan diperiksa oleh tim Komisi III.
Hal ini sebagai bagian dari evaluasi terhadap kontribusi perusahaan terhadap PAD Kabupaten Deli Serdang.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan, serta solusi konkret terhadap permasalahan administrasi dan perizinan yang menjadi sorotan.
Komisi III juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi, begitu juga perusahaan yang ada di Deli Serdang, Paian Purba SH, akan melakukan sidak terpadu. (Red/fmp)