Langkat-Formappel.com|| Pemerintah Kabupaten Langkat terus memperkuat langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD). Kajian kantong-kantong kemiskinan yang dibuka oleh Sekda Langkat, Amril, S.Sos, M.AP, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum’at (14/12/24).
FGD ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Langkat mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita, dimana kemiskinan menjadi salah satu program prioritas. FGD melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan komunitas lokal, untuk menyusun strategi bersama dalam menurunkan angka kemiskinan di wilayah ini.
Sekda Kabupaten Langkat Amril menjelaskan bahwa dasar hukum untuk menangani kemiskinan mengacu pada UU Nomor : 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, pasal 1 ayat (2) menyatakan, bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan melalui kebijakan, program, dan kegiatan pemberdayaan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
“Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor: 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan ekstrem dan 17 program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Langkah-langkah menjadi pedoman kita bersama, ” ujarnya.
Tp 110