Batubara//Formappel.com – Semenjak Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin AKP. ENAND H DAULAY,SH,MH judi semakin merajalela di Kabupaten Batubara,Jumat 13/12/2024.
Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Kapolda,Kapolres dan Kapolsek agar memberantas semua bentuk perjudian yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini rupanya tidak di laksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Batubara AKP. Enand H Daulay,SH,MH.
Ini dibuktikan oleh pantauan awak media Suarapancasila.id saat melakukan investigasi ke Kabupaten Batubara ada beberapa titik/lokasi permainan judi tembak ikan seperti di Desa Tanjung Tiram,Desa Binjai Baru,Desa Simpang Gambus dan desa-desa lainnya.
Dugaan kuat Kasat Reskrim Polres Batubara AKP. Enand H Daulay,SH,MH,Kanit Resum IPDA. Ade Masih,SH dan Kasi Humas Polres Batubara AKP. AH Sagala menerima setoran dari bandar judi tembak ikan tersebut karena mereka tidak menjalankan fungsinya sebagai aparat penegak hukum dan diduga melakukan pembiaran.
Kapoldasu diminta untuk memanggil dan memeriksa Kasat Reskrim,Kanit Resum dan Kasi Humas Polres Batubara bila terbukti mereka menerima upeti dari bandar judi agar memberi sanksi berat/pemecatan kepada mereka karena tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dan menambah buruk citra polisi dimata masyarakat.