Paian Purba, SH, Dukung Wacana Presiden Prabowo Subianto Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Langkah Logis Kurangi Beban Demokrasi
Deli Serdang//fmp – Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Paian Purba, SH, menyatakan dukungannya terhadap wacana yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-60 terkait pemilihan kepala daerah melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurutnya, langkah ini merupakan solusi logis untuk mengurangi beban pembiayaan demokrasi, baik dari anggaran negara maupun calon kepala daerah.
“Saya setuju, kita perlu mengevaluasi sistem pilkada serentak. Evaluasi menyeluruh ini penting untuk memperbaiki kelemahan yang ada,” ujar Paian Purba saat berbincang dengan awak media di kediamannya. Senin 16/12.
Ia menambahkan bahwa mekanisme ini juga berpotensi menekan angka tindak pidana korupsi yang kerap melibatkan oknum kepala daerah.
Perlu Realisasi Cepat
Paian Purba menegaskan bahwa aturan tersebut sebaiknya segera direalisasikan, minimal dalam lima tahun mendatang, sehingga pilkada serentak berikutnya sudah menggunakan mekanisme pemilihan oleh DPRD.
“Saya berharap pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini dapat diterapkan sesegera mungkin. Namun, pemilihan presiden dan wakil presiden tetap harus dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Pemilihan langsung penting untuk menjaga kedekatan dan interaksi antara calon dengan masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil,” tegas Paian Purba.
Efisiensi Anggaran untuk Prioritas Lain
Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat mengurangi pemborosan biaya politik yang tidak perlu. Dana yang dihemat dari proses ini dapat dialokasikan untuk program-program prioritas seperti pendidikan, pelatihan, dan pengentasan stunting melalui penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah.
“Dengan penghematan anggaran, kita dapat fokus pada pembangunan manusia yang lebih berkelanjutan. Saya mendukung penuh wacana ini karena dampaknya sangat positif untuk masyarakat luas,” pungkas Paian Purba, SH.
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD menjadi salah satu isu strategis dalam memperbaiki sistem demokrasi Indonesia, terutama untuk mengurangi pembiayaan politik yang besar dan mendorong efisiensi anggaran negara. (R lubis/fmp)