Langkat-Formappel. Com|| Siapa yang tidak mengenal dengan sosok Syah Afandin. Syah Afandin yang akrab disapa dengan Ondim adalah mantan Plt Bupati Langkat yang melanjutkan kepemimpinan Terbit Rencana Perangin yang tersandung hukum.
Diketahui, Syah Afandin pada tahun 2018 maju pada pilkada Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin-angin, dan pasangan ini terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Langkat. Sekitar dua tahun, Terbit Rencana Perangin-angin tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap. Dari kasus suap, Terbit Rencana Perangin-angin juga tersandung hukum, kasus TPPO dan Satwa. Kepemimpinan Bupati Langkat diteruskan oleh Syah Afandin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hingga masa periode habis.
Pada tanggal 27 November 2024, Syah Afandin kembali maju pada Pemilihan Kepala Daerah berpasangan dengan Tio Rita Br Surbakti, (istri Terbit Rencana Perangin-angin). Pada pilkada 2024, pasangan calon Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti, berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Syah Afandin-Tiorita Br Surbakti mendapatkan 216.918 suara mengalahkan pasangan Iskandar Sugito-Adli Tama Sembiring.
Perlu Diketahui, Syah Afandin merupakan adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara periode 2008-2012.
Rincian Harta Kekayaan Syah Afandin
Dilansir dari websaite elh kpn. kok.go.id, Syah Afandin memiliki kekayaan sebesar Rp. 9,8 miliar di periode 2023.
Tanah Dan Bangunan Sebesar Rp. 5.950.000.000.
1. Tanah dan Bangunan seluas 180 m2/469 m2 di Kota Medan, Hasil Sendiri Rp. 4000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 624 m2/ di Kota Binjai, Hasil Sendiri Rp. 500.000.000
3. Tanah Seluas 3472 m2 di Kabupaten Langkat, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000.
Alat Transportasi Dan Mesin Rp.1.050.000.000
Tolhas Pasaribu