Deli Serdang //Formappel.com – Dewan Pengurus Pusat Pemuda Karya Nasional (DPP PKN) melalui Rapat Terbatas (Ratas) menegaskan pentingnya masyarakat dan pemangku kebijakan untuk cermat dalam menyikapi informasi terkait organisasi Pemuda Karya Nasional.
Klarifikasi ini dikeluarkan terkait adanya klaim sepihak yang menyebut organisasi tersebut dipimpin oleh Aner Siagian, Selasa (17/12/24).
FORMAPPEL- RIFORMAPPEL - RIKetua Harian DPP PKN, Dr. Tuangkus Harianja, M.M., M.H., menyampaikan pernyataan resmi atas nama Ketua Umum DPP PKN, Mikail T.P Purba, didampingi pengurus lainnya di depan Kantor DPP PKN, Jalan Tengku Raja Muda No.17a.
Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu, terutama saudara Aner Siagian dan rekan-rekannya, agar tidak lagi mengklaim Perkumpulan Pemuda Karya Nasional (PKN).
“Kami tegaskan bahwa PKN hanya satu, lengkap dengan atribut dan logo yang telah resmi terdaftar sesuai AHU Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2019,” tegas Tuangkus Harianja.
Pria bergelar Doktor dari Universitas Negeri Medan ini juga mengimbau seluruh pejabat Forkopimda dan pimpinan OPD di tingkat nasional untuk lebih berhati-hati.
“Kami mengingatkan agar tidak terkecoh oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pengurus PKN demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tambahnya.
Sebagai informasi, organisasi Pemuda Karya Nasional (PKN) di bawah kepemimpinan Mikail T.P Purba telah memiliki legalitas resmi dengan AHU-0011951.AH.01.07 tertanggal 5 Desember 2019.
Sementara itu, organisasi lain bernama Pemuda Karya Nusantara Maju Jaya Abadi (PKNMJA) yang dipimpin Aner Siagian baru memperoleh AHU pada 11 Desember 2024 dengan nomor registrasi AHU-0011359.AH.01.07.
Dengan demikian, DPP PKN menegaskan bahwa organisasi Pemuda Karya Nasional yang sah adalah di bawah kepemimpinan Mikail T.P Purba. (*).