Langkat-Formappel.com||Tim Satreskrim Polres Langkat bersama Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa KPU Langkat.
Ternyata komplotan spesialis nasabah bank ini, uang senilai Rp 150 juta yang baru saja dicairkan di bank raib. Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan oleh Bendahara KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat.
Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.
Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp 200 juta.
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.
Polda Sumut bersama Polres Langkat menangkap pelaku pencurian uang ratusan juta di dalam mobil Bendahara KPU Langkat
Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal. Untuk diketahui, Lambok berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.
Polisi melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan Lambok, polisi melanjutkan penangkapan terhadap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.
Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Sementara pelaku ketiga, Indra Nababan alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau.
“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” kata Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.
“Polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank. Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono SH SIK MH.
Kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.
“Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” pungkas Kombes Sumaryono.
Tp110