Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
EkonomiLangkatPemerintah

Besok ! BPD Se-Kabupaten Langkat Bakal Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 

9
×

Besok ! BPD Se-Kabupaten Langkat Bakal Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 

Sebarkan artikel ini
Anggota badan permusyawaratan desa (BPD) se-Kabupaten Langkat akan dikukuhkan masa perpanjangan jabatan dari sebelumnya 6 menjadi 8 tahun. 
Ket Foto: Irwanto, Ketua DPC ABPEDNAS Langkat.(Teguh)
Example 468x60

Besok ! BPD Se-Kabupaten Langkat Bakal Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan

LANGKAT | Anggota badan permusyawaratan desa (BPD) se-Kabupaten Langkat akan dikukuhkan masa perpanjangan jabatan dari sebelumnya 6 menjadi 8 tahun.

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan undang-undang No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa.

Rencana pengukuhan ini di benarkan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Langkat, Nuryansyah Putra, pada Kamis (19/12/2024).

“Acara dilaksanakan pada, Jumat (20/12) besok di Halaman Kantor bupati Langkat, dan pengukuhan sebanyak 1.780 anggota BPD akan dipimpin oleh Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy,” ujar Nuryansyah.

Menanggapi hal itu, ketua dewan pimpinan cabang asosiasi badan permusyawaratan desa nasional (DPC- ABPEDNAS) Langkat, Irwanto menyambut baik perpanjangan masa jabatan BPD di Langkat.

Ia berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan anggota BPD di 240 desa di Langkat dapat meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diatur dalam Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang badan permusyawaratan desa.

Ketua APEBNAS menambahkan agar anggota BPD dapat menjalin sinergi dan harmonisasi kepada kepala desa atau pemerintah desa.

BPD merupakan mitra kerja kepala desa yang memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan desa sesuai aspirasi masyarakat.

“Dengan kerjasama yang baik antara BPD dan pemerintah desa, kita dapat memastikan pembangunan di desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” pungkas

Irwanto. (Teguh)

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video