Diduga Akibat Cemburu, Seorang Pria Tewas Setelah Menghabisi Istri Sirinya
Deli Serdang/ FMP– Sebuah kasus tragis terjadi di Dusun IV Lau Calcal, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/12/2024).
Seorang pria berinisial RSG (56) diduga menganiaya seorang perempuan berinisial SBS (44), yang merupakan pasangan sirinya, hingga meninggal dunia. Setelahnya, RSG ditemukan tewas di tempat kejadian.
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 07.15 WIB.
Kejadian ini diduga dipicu konflik rumah tangga yang sudah berlangsung selama beberapa waktu.
Menurut informasi, RSG dan SBS telah menikah siri sekitar setahun lalu.
Namun, hubungan mereka sering dilanda masalah yang berujung pada ketegangan.
Puncaknya terjadi ketika RSG mendatangi rumah orang tua SBS di Dusun IV Lau Calcal.
RSG yang diduga membawa senjata tajam masuk ke rumah dan menemukan SBS di dapur. Berdasarkan keterangan saksi, ia kemudian menyeret SBS ke ruang tengah dan diduga melakukan penganiayaan yang berakibat fatal.
Setelah kejadian tersebut, RSG diduga berusaha mengakhiri hidupnya sendiri.
Keduanya dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Motif Dugaan Kejadian
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung, mengungkapkan bahwa peristiwa ini diduga berlatar belakang konflik pribadi dan rasa cemburu.
RSG diduga menuduh SBS memiliki hubungan lain, yang memicu ketegangan dalam rumah tangga mereka.
Tindakan Kepolisian
Polisi telah mengambil langkah-langkah berikut:
1. Mendatangi lokasi kejadian dan memasang garis polisi.
2. Mengamankan barang bukti.
3. Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim INAFIS Polrestabes Medan.
4. Membawa jenazah kedua pihak ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Pemakaman
Jenazah SBS rencananya akan dimakamkan di Dusun Lau Calcal, Desa Pasar X, sementara jenazah RSG akan dimakamkan di Desa Silebo-lebo, Kecamatan Kutalimbaru, pada Sabtu (21/12/2024).
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Pihak keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah tanpa kekerasan. (red)