Aparat Diduga “Bekingi” Tambang Emas Ilegal di Hutabargot: Presiden Diminta Ganti Kapolda Sumut dan Kapolres Madina!
Sumatera Utara//formappel.com – Fenomena “No Viral, No Justice” tampaknya semakin nyata.
Kasus tambang emas ilegal di Desa Hutabargot Nauli, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, menjadi bukti terbaru.
Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga justru diduga “dibekingi” oleh oknum aparat berseragam.
Rio, Ketua DPP Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan, mengungkapkan bahwa keadilan tampaknya hanya hadir ketika kasus menjadi viral.
“No Viral, No Justice. Tanpa viral, keadilan tidak akan terwujud.
Kasus tambang emas ilegal di Hutabargot adalah bukti nyata bagaimana pembiaran terus terjadi di wilayah hukum Polda Sumut dan Polres Madina,” tegasnya.
**Dugaan Keterlibatan Oknum Berseragam**
Investigasi tim gabungan media bersama warga setempat mengungkapkan fakta mencengangkan.
Sejumlah masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengakui adanya oknum berseragam yang diduga menjadi “beking” aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Bahkan, kepala desa setempat mengakui bahwa tambang emas ilegal sudah beroperasi sejak tahun 2009 di wilayahnya.
“Tambang emas ini memang ada di desa kami dan sudah berlangsung lama,” ujar kepala desa, tanpa menampik kenyataan pahit bahwa kerusakan lingkungan di kawasan itu semakin parah.
**DLH Diduga Tutup Mata**
Yang lebih mengejutkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mandailing Natal diduga melakukan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal.
Rio menyerukan agar Bupati Mandailing Natal segera mengganti Kepala Dinas DLH yang dinilai gagal menjalankan tugasnya.
“Kepala Dinas DLH harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini.
Jika tidak, kami akan mendesak bupati untuk mencopotnya,” tegas Rio.
**Desakan Evaluasi Kapolda dan Kapolres**
Tidak hanya DLH, aliansi mahasiswa dan tokoh peduli lingkungan juga meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut dan Kapolres Madina.
Mereka menilai ada unsur pembiaran yang membuat tambang emas ilegal ini menjamur.
“Presiden harus segera mengganti Kapolda Sumut dan Kapolres Madina.
Pembiaran ini bukan hanya melukai keadilan, tetapi juga menghancurkan lingkungan dan masa depan masyarakat,” ujar Rio dengan nada keras.
**Ancaman Aksi**
Jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan tegas, aliansi ini berencana menggelar aksi damai di kantor KLHK Sumut dan Kementerian KLHK RI.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan perlindungan lingkungan,” pungkas Rio.
**Tuntutan Publik: Jangan Biarkan Hutan Lindung Hancur!**
Maraknya tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Masyarakat menanti langkah tegas, bukan sekadar retorika. Kerusakan lingkungan yang terjadi di Hutabargot adalah ancaman nyata bagi ekosistem, dan pembiaran hanya akan menambah parah luka bangsa ini. (Red)