Hampir Setahun, Dugaan Korupsi Proyek Grand Design dan DED di Dinas Pariwisata Nias Utara Belum Tuntas
Nias Utara//FMP – Hampir satu tahun setelah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, kasus dugaan korupsi pada proyek Pembuatan Grand Design dan Desain Engineering Detail (DED) di Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara masih belum menemui titik terang. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Sulaiman A. Rifai H, SH, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 19.16 WIB.
“Iya, pak. Kasus tersebut masih tahap penyidikan. Nanti kalau ada perkembangan akan disampaikan. Mohon maaf, saya sedang dalam perjalanan,” ujar Sulaiman singkat.
Proyek ini sempat menjadi sorotan publik beberapa bulan lalu hingga viral di media sosial.
Sejumlah pejabat tinggi di Dinas Pariwisata, seperti Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, direksi, hingga rekanan proyek, telah menjalani pemeriksaan oleh Kejari Gunungsitoli.
Bahkan, kasus ini sempat memicu DPRD Nias Utara untuk memanggil pihak Dinas Pariwisata dalam rapat dengar pendapat (hearing).
Namun, seiring berjalannya waktu, kasus ini perlahan meredup tanpa kejelasan yang signifikan, meskipun telah menjadi perhatian besar masyarakat. Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan penyelesaian kasus yang diduga melibatkan potensi kerugian negara tersebut.
Masyarakat berharap agar Kejari Gunungsitoli dapat segera menyelesaikan proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum dalam kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Nias Utara.
*(AZ)*