Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
Berita

Diduga Ada Kejanggalan : Formappel-RI Desak Audit Anggaran Dana BOS SMKN 1 Pantai Labu Tahun 2023 dan Tahun 2024

14
×

Diduga Ada Kejanggalan : Formappel-RI Desak Audit Anggaran Dana BOS SMKN 1 Pantai Labu Tahun 2023 dan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

 

DELI SERDANG // FORMAPPEL.com –
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak, termasuk Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI) dan media, mencurigai adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2023 dan tahun 2024.

SMK Negeri 1 Pantai Labu tercatat pada tanggal 17 April 2023,jumlah siswa penerima 675,menerima anggaran dana BOS tahun 2023 tahap 1 berkisar Rp.386.976.940 dan pada tanggal 25 Juli 2023,jumlah siswa penerima 675,menerima anggaran dana BOS tahun 2023 tahap 2 berkisar Rp.698.840.000. Rincian penggunaannya memicu pertanyaan, terutama terkait pos anggaran besar seperti administrasi sekolah, sarana prasarana dan kegiatan pembelajaran.

Adapun rincian penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2023 di tahap 1 :
– Penerimaan Peserta Didik Baru Rp.5.000.000
– Pengembangan Perpustakaan Rp.0
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.54.465.000
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.8.112.000
– Administrasi kegiatan sekolah Rp.56.052.450
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.0
– Langganan daya dan jasa Rp.19.240.940
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.116.911.550
– Penyelenggaraan kegiatan kesehatan,gizi dan kebersihan Rp.83.700.000
– Penyelenggaraan bursa kerja khusus,praktik dalam negeri,pemantauan kebekerjaan,pemagangan guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp.3.000.000
– Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian,sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp.40.495.000
– Pembayaran honor
Rp.0
– Total Dana Rp.386.976.940

Rincian penggunaan anggaran dana BOS tahun 2023 di tahap 2 :
– Penerimaan Peserta Didik Baru Rp.0
– Pengembangan Perpustakaan Rp.90.406.000
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.157.990.000
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.7.953.000
– Administrasi kegiatan sekolah Rp.51.598.800
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.20.000.000
– Langganan daya dan jasa Rp.23.576.000
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp.329.816.200
– Penyelenggaraan kegiatan kesehatan,gizi dan kebersihan Rp.500.000
– Penyelenggaraan bursa kerja khusus,praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri,pemantauan kebekerjaan,pemagangan guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp.17.000.000
– Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian,sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp.0
– Pembayaran honor Rp.0
– Total Dana Rp.698.840.000

SMK Negeri 1 Pantai Labu,pada tanggal 18 Januari 2024,jumlah siswa penerima 752,menerima anggaran dana BOS tahun 2024 tahap 1 berkisar Rp.590.957.220 dan pada tanggal 12 Agustus 2024,jumlah siswa penerima 752,menerima anggaran dana BOS tahun 2024 tahap 2 berkisar Rp.627.282.780.

Adapun rincian penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2024 di tahap 1 :
– Penerimaan Peserta Didik Baru Rp.10.100.000
– Pengembangan Perpustakaan dan atau layanan pojok baca Rp.197.712.000
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.50.260.000
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.0
– Administrasi kegiatan sekolah Rp.91.040.500
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.6.100.000
– Langganan daya dan jasa Rp.25.903.720
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.91.590.000
– Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp.32.776.000
– Pembayaran honor Rp.68.400.000
– Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian,sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp.17.075.000
– Total Dana Rp.590.957.220

Rincian penggunaan anggaran dana BOS tahun 2024 di tahap 2 :
– Penerimaan Peserta Didik Baru Rp.0
– Pengembangan Perpustakaan Rp.15.975.000
– Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.65.020.000
– Pelaksanaan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.0
– Administrasi kegiatan sekolah Rp.100.038.170
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.0
– Langganan daya dan jasa Rp.31.550.810
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp.367.398.800
– Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp.32.500.000
– Pembayaran honor Rp.14.800.000
– Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian,sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp.0
– Total Dana Rp.627.282.780

Terlihat besarnya biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, langganan daya dan jasa,administrasi kegiatan sekolah,sarana dan prasarana sekolah patut dipertanyakan,serta penggunaan yang lainnya juga perlu di periksa dan dipertanyakan karna diduga banyak kejanggalan dalam penggunaannya.

Menanggapi hal tersebut,Ketua Umum (Ketum),Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI),R.Anggi Syaputra,mengatakan kepada awak media melalui panggilan whatsapp.Senin 06/01/2025 akan segera melayangkan surat ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut.Agar memanggil Kepala Sekolah SMKN 1 Pantai Labu (Suharto Spd.Msi),selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan mengaudit anggaran Dana BOS yang dikelolanya”.Tegas R.Anggi

Suharto Spd.M.Si,Kepsek SMKN 1 Pantai Labu saat dikonfirmasi melalui panggilan whatsapp,mengatakan “Datang aja besok pak ke sekolah biar kita bahas,datang ke sekolah sekitar pukul 09.00 WIB”.Ujarnya

Formappel-RI,melalui Bendahara Umum (Bendum),W.Ardiansyah bersama tim media datang ke sekolah untuk mengkonfirmasi langsung kepsek tersebut pada Selasa 7/1/2025.Kepsek tersebut mengatakan bahwa “Pembangunan pagar menggunakan anggaran pribadi,saat di pertanyakan,apakah boleh menggunakan anggaran pribadi ?. Suharto berdalih mengunakan anggaran dana BOS “, dulu pagar depan ini bambu bang,jadi kita bangun pagar ini sedikit demi sedikit atau pelan-pelan kita bangun pagar depan menggunakan anggaran dana BOS,” Ucap Suharto.

Untuk anggaran sarana dan prasarana tahun 2023 kenapa sampai 400 juta lebih,kita belanjakan bangku dan kursi 2 kelas dan perbaiki asbes yang rusak.

Saat di tanya bangunan yang belum jadi,Kepsek mengatakan bantuan bersumber dari guru – guru yang mau memberi bantuan,kita belikan semen makanya hampir 3 tahun lebih bangunan tersebut belum siap,dari sebelum saya tugas jadi kepala sekolah disini bangunan itu sudah dibuat, jelas Suharto.

Diminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kepsek SMKN 1 Pantai Labu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan mengaudit anggaran dana BOS yang dikelolanya.

 

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *