Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
BeritaNasional

Kasus Jhoni Kaleb Lakarol Diselesaikan Dengan Damai Secara Kekeluargaan.

7
×

Kasus Jhoni Kaleb Lakarol Diselesaikan Dengan Damai Secara Kekeluargaan.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Alor, NTT-Formappel.com||Kasus perselisihan antara Jhoni Kaleb Lakarol dengan Apsalon Liubang sudah melakukan upaya damai dengan membuat Surat Pernyataan Kesepakatan pada tanggal 3 Januari 2025 Jam 14.00 WITA di ruang staf inteldim 1622/Alor yang isinya sepakat bahwa kejadian pemukulan tersebut merupakan kesalahpaman, 6 januari 2025.

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Kapten Inf. Samuel Ulle kepada awak media, Senin (6/1/25),menyampaikan, bahwa pada hari kamis ada kejadian pelaporan dari pak Absalom Liubang ke piket Kodim 16 22/Alor karena rumahnya didatangi oleh bapak Jhoni Kaleb Lakarol dan mengancan dengan berteriak dan menendang pintu kebetulan pemilik rumah tidak ada lagi mengikuti acara keluarga yang ada anak-anak dan dihubungi setelah tahu karena teracam korban langsung ke piket Kodim dan melapor ke piket dan diambil oleh piket dan dilaksanakan pembinaan sampai mengakibatkan Pak Jhoni mengalami patah gigi dan memar di bagian tubuhnya.

Oleh sebab itu langkah yang diambil oleh Pihak Kodim yaitu memfasilitasi dengan memanggil keluarga masing – masing dan hasil yang didapat adalah urusan ini diatur secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan tertanggal 3 Januari 2025 Jam 14.00 WITA di ruang staf inteldim 1622/Alor dengan di tandai dengan pengalungan kain adat, tegas Kapten Inf. Samuel Ulle

Adapun, isi surat pernyataan :
1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan menerima kejadian pemukulan yang di lakukan anggota Kodim 1622/Alor ini sebagai unsur kesalahpahaman serta mengganti semua kerugian berupa biaya pengobatan gigi dan biaya ojek selama 1 ( satu ) minggu sesuai kesepakatan bersama kedua belah pihak.
2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersepakat tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun dikemudian hari dikarenakan permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Dengan berkumpulnya masing – masing keluarga dan menyepakati isi surat pernyataan tersebut maka tidak ada lagi persoalan di antara mereka. (**)

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *