Ribuan Ikan Mati Massal Diduga Akibat Limbah PKS Perk Gunung Bayu
BATU BARA | FMP– Ribuan ikan mati massal di danau Dusun X, Desa Mangkai Lama, Kabupaten Batu Bara, diduga akibat pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN 4 Perkebunan Gunung Bayu.
Peristiwa ini mencuat setelah limbah dari PKS tersebut dikabarkan mencemari keramba budidaya ikan air tawar yang dikelola Kelompok Pembudidaya Ikan “Teratai.”
Kejadian tragis ini diketahui pada Rabu, 1 Januari 2025, setelah ribuan ikan nila di keramba jaring apung serta ikan liar di danau tersebut ditemukan mati.
Berdasarkan keterangan Ngatinah (49), Sekretaris Kelompok Teratai, kepada awak media pada Senin (6/1/2025), hasil pengamatan di lapangan mengindikasikan bahwa pencemaran berasal dari limbah PKS Gunung Bayu yang masuk ke lokasi keramba budidaya.
Kerugian Besar
Selain menyebabkan bau busuk yang menyengat, pencemaran ini mengakibatkan kematian sekitar 5.400 ekor ikan nila, dengan estimasi berat 1.800 kg.
Kerugian yang dialami Kelompok Teratai diperkirakan mencapai Rp70.400.000.
Minimnya Pengawasan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara yang turun langsung ke lapangan telah melakukan survei awal terkait kejadian ini.
Namun, hingga kini, Kabid Lingkungan Hidup Batu Bara, Tavy Juanda, belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil.
Lambannya respons ini dinilai sebagai kurangnya pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan limbah oleh pihak terkait.
Manajemen PKS Gunung Bayu Diduga Lalai
Di sisi lain, manajemen PKS Gunung Bayu dinilai lalai dalam mengelola limbah hasil pengolahan buah sawit. Kelalaian ini dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada ekosistem perairan tetapi juga pada keamanan pangan manusia, mengingat ikan dari perairan tersebut dapat masuk ke rantai konsumsi.
Tindakan Tegas Diperlukan
Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Pencemaran lingkungan yang berujung pada kerugian ekonomi masyarakat dan kerusakan ekosistem tidak bisa dianggap remeh.
Langkah tegas, mulai dari investigasi mendalam, pemberian sanksi, hingga perbaikan tata kelola limbah industri, sangat mendesak untuk dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor: Ucok Kodam