Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
BeritaLangkatPendidikan

PTTUN Kuatkan Putusan PTUN Medan, LBH Medan : Bupati Langkat Batalkan Pengumuman PPPK Langkat Tahun 2023 Dan Umumkan Ulang Sesuai CAT BKN

15
×

PTTUN Kuatkan Putusan PTUN Medan, LBH Medan : Bupati Langkat Batalkan Pengumuman PPPK Langkat Tahun 2023 Dan Umumkan Ulang Sesuai CAT BKN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Medan-Formappel.com||Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat kembali alami kekalahan dalam berperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan memperkuat putusan PTUN Medan atas pembatalan pengumuman hasil seleksi PPPK Langkat tahun 2023.
Penguatan itu berdasarkan putusan PTTUN Medan Nomor : 162/8/2024/PT.TUN.MDN, pada Kamis, 9 Januari 2025.

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Hal itu mengartikan bahwa Pemkab Langkat selaku tergugat dalam perkara nomor 30/G/2024/PTUN.MDN alami kekalahan kedua kalinya.

Dalam amar putusan banding tersebut. PTTUN Medan memutuskan. Pertama menerima permohonan banding dari Pembanding yang semula Tergugat dan Pembanding semula Para Tergugat II Intervensi.

Kedua, PTTUN menguatkan putusan PTUN Medan Nomor 30/G/2024/PTUN.MDN, tanggal 26 September 2024, yang dimohonkan banding.

Ketiga, PTTUN menghukum pembanding/ tergugat dan pembanding/para tergugat II Intervensi membayar biaya perkara secara tanggung renteng pada kedua tingkat Pengadilan.

Dimana untuk Pengadilan Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).

PTUN Medan Kabulkan Gugatan Seleksi PPPK Langkat 2023

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan memutuskan mengabulkan sebagian gugatan para penggugat.

PTUN menyatakan membatalkan pengumuman Nomor: 810/2998/BKD/2023 tentang hasil seleksi PPPK Langkat tahun 2023, terkhusus guru.

Lalu mewajibkan kepada tergugat (Pemkab Langkat) untuk mengumumkan kembali kelulusan seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023.

PTUN Medan wajibkan pengumuman kembali berdasarkan hasil Computer Asisted Test (CAT) khusus Rekapitulasi Hasil seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Guru 2023.

Berdasarkan putusan PTUN Medan atas perkara nomor 30/G/2024/PTUN.MDN. Putusan itu memenangkan gugatan ratusan guru korban kecurangan seleksi PPPK Langkat 2023.

Majelis Hakim menggelar sidang pembacaan Pembacaan Putusan perkara tersebut, pada Kamis, 26 September 2024.

Pemkab Langkat Ajukan Banding
Sebelumnya merespon putusan PTUN Medan itu, Pemkab Langkat ajukan memori banding, pada 16 Oktober 2024.

Pemkab Langkat, dalam hal ini Pejabat (Pj) Bupati Langkat, pembanding yang sebelumnya tergugat, menguasakan kepada Togar Lubis dan Ahmad Mulia Sembiring Pandia, pengacara pada Kantor Hukum Afatar untuk mengajukan memory banding tersebut.

Keduanya bertindak untuk dan atas nama Pj Bupati Langkat berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.183.1-04/HJK/2024 tertanggal 28 Maret 2024.

Tolhas Pasaribu

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *