Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
BeritaKepolisian

Satres Narkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba

240
×

Satres Narkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Medan-Formappel. com||Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain di wilayah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Dalam pengungkapan itu dua orang pelaku berinisial F dan J berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1,56 kg.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, pada konferensi pers, mengatakan awalnya personel menerima laporan adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel mengamankan dua wanita yang hendak menjual narkotika jenis kokain,” katanya.

Irjen Pol Whisnu menerangkan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga wilayah Sumatera Utara bebas dari masalah narkoba karena menjadi faktor utama pemicu kejahatan.

“Terhadap kedua wanita pemilik kokain itu telah ditahan di Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.

Sementara itu kedua tersangka wanita mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut.

“Barang itu didapat pada saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,” pungkasnya.(tp11)

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video