Pasang Iklan Anda Disini
IMG-20241219-WA0073-262x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahkisaran

Gemmako Asahan Sumut Ri, Sujadi Pranata Kades Sukadamai Kecamatan Pulau Bandring Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa Selama Menjabat

90
×

Gemmako Asahan Sumut Ri, Sujadi Pranata Kades Sukadamai Kecamatan Pulau Bandring Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa Selama Menjabat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Asahan//Formappel.com | Di duga Sujadi Pranata Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan Mark Up anggaran dana desa selama menjabat dapat dilihat dari Pembangunan Gedung Posyandu yang berada di Dusun VIII dan tidak adanya kantor BUMDES, dalam investigasi pengurus DPP LSM Gemmako di lapangan bahwa dugaan pembangunan gedung posyandu senilai Rp. 45. 388.400 dengan ukuran yang tidak sesuai diprediksikan hanya menghabiskan 30 jutaan.

Diketahui bahwa Sujadi Pranata Kades Sukadamai menjabat 5 tahun kurang lebih pembangunan posyandu baru dikerjakan tahun 2024 padahal anggaran besaran APBDes tiap tahun Milyaran lebih parahnya lagi diduga kantor BUMDES tidak ada. Dikonfirmasi pada 3 Desember 2024 Kades sekitar jam 10:00 Wib tidak ada dikantor 2 orang perangkat desa menyampaikan beliau keluar.

FORMAPPEL- RI
1714281020270
FORMAPPEL - RI

Terpisah. Jum’at.(06/12/2024), Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) menyampaikan. Besaran APBDes Tahun 2024 di Desa Sukadamai untuk 1,8 Milyar ke Dana Desa Rp. 1. 123.910.000, Alokasi Dana Desa Rp. 657.917.300, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 49.199.394 dengan total (1,8 Milyar) tapi kenapa baru di bangun kantor posyandu baru sekarang, dan dimana kantor BUMDES Sukadamai kemudian jalan menuju ke Desa Sukadamai membuat pantat kita kebas diduga pembangunan infrastruktur di desa tersebut hanya beberapa titik saja. Itupun hanya kades saja yang tahu Dimana titik-titik pembangunan tersebut.

” Dugaan kuat pihak perangkat desa melakukan skandal Mark Up/Korupsi yang merugikan keuangan negara. Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengkroscek seluruh anggaran dan menjunjung tinggi Keterbukaan Informasi Publik “, ucap Dodi.

Lanjutnya, Alibi keluar, rapat dan baru saja pergi serta kekantor camat sudah menjadi alasan seluruh Kepala Desa Di Kabupaten Asahan untuk mengalihkan Keterbukaan Informasi Publik kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang terhormat. Saya meminta bapak turun tangan dan mengambil tindakan serius terkait Anggaran di Desa-Desa. Dugaan kuat terjadi Mark Up/Korupsi di Wilayah Hukum Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Tim

Example 120x600
IMG-20241211-WA0137

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sertifikat apresiasi

SERTIFIKAT-RIO-SYAHDIAN-LUBIS

Video