Ade Chandra Zass Dituding Ikut Menganiaya, Tegaskan Akan Laporkan Ajudan Kadis Perkim Asahan
Asahan, Formappel.com | Ade Chandra Zass, Kepala LBH Publiek Asahan/Tanjungbalai, mengalami tuduhan serius saat dirinya ingin melakukan konfirmasi terkait pekerjaan pembangunan drainase yang dikerjakan oleh Dinas Perkim Kabupaten Asahan di Simpang Garuda, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Pada Selasa, 17 Desember 2024, Ade Chandra Zass mendatangi kantor Dinas Perkim Kabupaten Asahan untuk bertemu Anton, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
“Saya datang ke kantor Dinas Perkim untuk menanyakan langsung kepada saudara Anton mengenai pekerjaan pembangunan drainase di Simpang Garuda,” jelas Ade Chandra.
Namun, sesampainya di sana, Dms, ajudan Kepala Dinas Perkim Asahan, menyampaikan bahwa Anton dan Kepala Dinas sedang keluar makan siang.
Ade Chandra pun memilih meninggalkan kantor karena pejabat yang hendak ditemuinya tidak ada di tempat.
Tidak lama setelah Ade Chandra keluar, dua orang wartawan masuk ke dalam kantor Dinas Perkim. Tak berselang lama, terdengar keributan di dalam ruangan. Dms kemudian menuduh Ade Chandra turut terlibat dalam upaya pengeroyokan terhadap dirinya. Tuduhan itu langsung dibantah oleh Ade Chandra.
“Tuduhan Dms terhadap saya tidak berdasar. Saat keributan terjadi, saya sudah berada di luar kantor. Jika diperlukan, mereka bisa memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi,” tegas Ade Chandra.
Merasa dirugikan, Ade Chandra menegaskan tidak akan tinggal diam atas tuduhan tersebut.
“Sebagai Kepala LBH Publiek Asahan/Tanjungbalai, saya tidak terima dengan tuduhan ini. Saya akan melaporkan Dms, ajudan Kadis Perkim, ke Polsek Kota Kisaran atau Polres Asahan untuk memproses hukum kejadian ini,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim Kabupaten Asahan terkait peristiwa tersebut.
Ade Chandra berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah untuk mengungkap kebenaran.



























