DaerahLangkat

Razia THM di Langkat, Sebanyak 23 Orang dan 93 butir Ekstasi Dimanakan 

×

Razia THM di Langkat, Sebanyak 23 Orang dan 93 butir Ekstasi Dimanakan 

Sebarkan artikel ini

Razia THM di Langkat, Sebanyak 23 Orang dan 93 butir Ekstasi Dimanakan

LANGKAT | Sebanyak 23 orang diamankan tim

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

gabungan Deninteldam/BB bersama Polda Sumatera Utara, saat menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) pada, Selasa dini hari (24/12/2024) sekira pukul 01.15 WIB.

Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kolonel Inf Sandi Kamidianto, Asops Kasdam I/BB, di THM Diskotik One King Golden di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.

Menurut keterangan tertulis yang dihimpun wartawan, barang bukti yang turut diamankan yakni, ektasi 93 butir, dan minuman berbagai merk berjumlah 35 botol serta 4 unit sepeda motor.

Diketahui, dari razia tersebut tim gabungan mengamankan 3 orang tersangka diduga terkait kasus narkoba. Sedangkan 20 orang yang diamankan lainnya pengunjung/karyawan.

Selanjutnya, sekira pukul 03.00 WIB, Tim gabungan melaksanakan Police Line Diskotik One King Golden, kegiatan razia selesai dilaksanakan. Selanjutnya Tim gabungan kembali menuju Kota Medan, dan sekira pukul 06.00 WIB, tersangka dan barang bukti tiba di Mapolda Sumut.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo, membenarkan soal kabar razia

THM One King Golden tersebut.

“Benar, bahwa ada kegiatan tsb, namun untuk lebih jelasnya silahkan berkomunikasi dan berkoordinasi dgn Ditresnarkoba Polda Sumut,” katanya kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (24/12) sekirah pukul 16.24 WIB.

Reporter: Teguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *