Aksi GARDA Desak Pencopotan Dirut RSUD Batu Bara
BATU BARA//fmp – Gerakan Anak Daerah Batu Bara (GARDA) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Batu Bara, Senin (6/1/2025).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut Pj. Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, S.Sos., M.Ap, mencopot Direktur RSUD Batu Bara, dr. Wahyu Nugraha, atas dugaan tindak pidana korupsi dan buruknya pelayanan rumah sakit.
Koordinator aksi, Al Hadit Sirait, menyampaikan bahwa dr. Wahyu Nugraha dianggap gagal memimpin RSUD Batu Bara yang kini berganti nama menjadi RSUD H. Ok Arya Zulkarnain, sesuai hasil Rapat Paripurna DPRD Batu Bara pada akhir 2024.
“Kami mendesak agar Pj. Bupati mencopot Dirut RSUD karena kinerjanya yang buruk dan tidak layak untuk dipertahankan,” tegas Al Hadit.
GARDA juga meminta Pj. Bupati merekomendasikan Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengaudit Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) RSUD Batu Bara, terutama pada tahun anggaran 2021-2023, yang diduga kuat terdapat indikasi tindak pidana korupsi.
Selain itu, GARDA menyoroti minimnya fasilitas dan obat-obatan di RSUD Batu Bara, yang menyebabkan banyak masyarakat lebih memilih berobat di RSU Bidadari.
“Ini menunjukkan bahwa RSUD tidak dikelola secara profesional dan tidak memberikan pelayanan yang memadai bagi masyarakat,” tambah Al Hadit.
Muhammad Khairun Nizam, seorang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), turut menyoroti kepemimpinan dr. Wahyu Nugraha.
Menurutnya, dugaan korupsi ini memerlukan evaluasi dan tindakan tegas dari Pemkab Batu Bara. “Kasus ini menjadi perhatian publik dan memerlukan pembenahan serius,” ujar Khairun.
GARDA juga mendesak agar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Batu Bara Tahun Anggaran 2022 diaudit menyeluruh, karena diduga ada indikasi pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan kesehatan dasar masyarakat Batu Bara. GARDA berharap tuntutan ini mendapat perhatian serius dari Pj. Bupati Batu Bara untuk segera mengambil langkah tegas demi keadilan masyarakat.