BeritaMadina

Pemilihan Kadus di Desa Timbang Lawan Gunakan Sistem Pemilu

×

Pemilihan Kadus di Desa Timbang Lawan Gunakan Sistem Pemilu

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

 

Bahorok-Formappel.com|| Pemilihan Kepala Dusun (Kadus) 1 di desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat menggunakan sistem Pemilu, atau dipilih langsung oleh warga. Hal ini dilaksanakan untuk mendapatkan calon Kadus terbaik, sesuai harapan masyarakat.

formappel.com
Biru-Emas-Geometris-Abstrak-Dekoratif-Selamat-Datang-Peserta-Didik-Baru-Ban-20251117-205706-0000
formappel.com

Ketua Penyelenggara Pemilih Kepala Dusun 1,Desa Timbang Lawan Sahfrizal, kepada wartawan, Minggu (19/1/25) mengatakan, setelah melakukan tahapan-tahapan, yakni tahapan pendaftaran, tahapan seleksi, ada tiga calon yang akan mengikuti pemilihan kepala dusun sesuai harapan masyarakat.

“Adapun tiga calon kepala dusun 1 yaitu :
1.Ikhsan, 2.Hendrik Ginting, 3.Hadyan, ” ujar Sahfrizal.

” Jadi sistem penjaringan dan penyaringan yaitu sistem pemilu. Setiap warga dusun 1, Desa Timbang Lawan bisa memilih, “terangnya.

Sambungnya, adapun pemilihan Kepala Dusun (Kadus) 1, di Desa Timbang Lawan dilaksanakan karena Kadus sebelumnya yaitu Khairudin meninggal dunia.

” Dari hasil pemilihan Kepala Dusun 1, di Desa Timbang Lawan dimenangkan oleh nomor urut 2 yaitu Hendrik Ginting dengan perolehan suara 215,”ungkapnya.(tp110)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *