Langkat-Formappel.com|| Tim gabungan Kodim 0203/Langkat grebek dan bakar barak narkoba yang terletak di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada Senin (20/1/25) sore.
Hal ini dibenarkan oleh Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto, SE melalui Dan Unit Lettu Arh Riyanto kepada wartawan mengatakan, penggrebekan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Dari informasi masyarakat tersebut, Dandim 0203/Langkat perintahkan Dan Unit Intel untuk mengambil tindakan untuk menyisir lokasi tersebut, ” ujar Riyanto.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 4 masyarakat yang berada di lokasi, “ucap Lettu Arh Riyanto.
Adapun ke empat orang tersebut, kata Lettu Arh Riyanto yang diamankan dari lokasi berinisial AW (26) warga Lingkungan Suka Tani, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, AHG (32) warga dusun 2 Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala, JPG (21) warga Dusun 4, Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, serta YT (16) warga Desa Dalan Naman, Kecamatan Kuala. Selain mengamankan 4 orang tersangka, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu 6 klip sabu paket kecil, bong sabu, mancis, 1 unit HP, 1 unit mesin judi tembak ikan, 2 unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp 175.000,” ungkapnya.
Ditambahkannya, hasil penggrebekan barang bukti dan masyarakat yang diamankan tersebut diserahkan ke Polres Langkat oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala.
“Keempat warga dan barang bukti tiba di Polres Langkat dan diterima oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, ” pungkas Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat, Lettu Arh Riyanto. (tp110)



























