Scroll untuk baca artikel
Screenshot 20260319 002516 Canva
Deli SerdangKepolisian

Kapolresta Deli Serdang: Aipda MHB Bolos Lagi, Kali Ini Dilaporkan Kasus Penipuan

×

Kapolresta Deli Serdang: Aipda MHB Bolos Lagi, Kali Ini Dilaporkan Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta
Foto Ilustrasi Oknum Polisi Bolos Kerja dan Mendapat Kabar Dilaporkan Masyarakat kasus Penipuan di Serdang Bedagai( ist)

Aipda MHB Bolos Lagi, Kali Ini Dilaporkan Kasus Penipuan

Deli Serdang// Formappel – Polresta Deli Serdang menanggapi pemberitaan yang ramai di media terkait salah satu personelnya, Aipda MHB (43), yang dilaporkan masyarakat ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan penipuan. Bukan hanya itu, catatan kehadiran MHB di dinas juga ternyata “ajaib.”

Aipda MHB, yang bertugas di Polsek Galang, sudah bukan nama baru dalam daftar pelanggaran. Menurut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, yang didampingi oleh Kasih Propam AKP Hendri Ginting, SH, MH, Aipda MHB memang sering absen dari tugas tanpa alasan jelas.

“Pertama kali dia bolos itu selama 12 hari berturut-turut, dari 12 September sampai 26 September 2024. Waktu itu, sidang disiplin sudah digelar, dan hukumannya penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun,” ujar Kombes Raphael, Rabu (22/01/2025).

Namun, rupanya hukuman tersebut tidak membuat MHB jera. Ia kembali “menghilang” dari tugas selama 75 hari kerja, dari 27 September hingga 23 Desember 2024. “Ini sudah seperti cuti panjang tanpa izin,” kata Kombes Raphael sambil menambahkan bahwa Propam Polresta Deli Serdang kini tengah menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil MHB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Yang lebih menarik, MHB kini terlibat dalam kasus baru. Ia dilaporkan masyarakat ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan penipuan. Tidak cukup dengan catatan bolos dinas, kini personel Polri ini menambah “portofolio” dengan dugaan pelanggaran hukum.

Kasih Propam AKP Hendri Ginting menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pencarian terhadap MHB di tempat tinggalnya di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. “Sepertinya Aipda MHB ini lebih sulit ditemukan daripada jarum di tumpukan jerami,” candanya.

Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jangan khawatir, kami tidak akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja,” tutup Kombes Raphael.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *